Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontroversi Arteria Dahlan, Minta Penegak Hukum Tak Dikenakan OTT hingga Minta Dipanggil 'Yang Terhormat'

Kompas.com - 20/11/2021, 14:12 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Angggota Komisi III DPR Fraksi PDI-P Arteria Dahlan ramai dikritik karena pernyataannya yang menilai polisi, jaksa, dan hakim tak semestinya dikenakan operasi tangkap tangan (OTT). Arteria menilai para penegak hukum itu tak boleh ditangkap tangan karena merupakan simbol negara.

Pernyataan Arteria tersebut pun menjadi kontroversi dan ramai-ramai dibantah oleh Pimpinan Komisi III, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Sekretaris Jenderal PDI-P.

Mereka ramai-ramai mengkritik pernyataan Arteria yang membeda-bedakan seseorang yang semestinya memiliki derajat sama di mata hukum, terlepas dari apapun profesinya.

Baca juga: Kontroversi Pernyataan Arteria Dahlan yang Sebut Penegak Hukum Tak Semestinya Kena OTT...

Sedianya bukan kali ini saja Arteria memunculkan kontroversi. Sebelumnya ia juga pernah membuat kontroversi seperti meminta dipanggil 'Yang Terhormat' oleh Pimpinan KPK saat rapat kerja dengan Komisi III pada 2017. 

Selain itu Arteria juga pernah menyampaikan umpatan yang kasar kepada Kementerian Agama. Akibat perbuatannya itu, Menteri Agama saat itu, Lukman Hakim Saifudddin, melaporkan Arteria ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Kompas.com mencatat sejumlah kontroversi yang dilakukan oleh Arteria. Berikut paparannya:

Minta dipanggil 'Yang Terhormat'

Arteria pernah meminta dipanggil dengan sebutan 'Yang Terhormat' oleh Pimpinan KPK. Permintaan itu ia sampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR pada 2017.

Ketika diberi kesempatan bicara, Ia memprotes kelima pimpinan KPK yang sejak awal tak memanggil anggota Dewan dengan sebutan "Yang Terhormat".

Baca juga: Arteria Sebut Penegak Hukum Semestinya Tak Kena OTT, Sekjen PDI-P: Dia Keseleo Lidah

Rupanya, sepanjang pimpinan KPK menjawab pertanyaan dan memaparkan hasil kerja, Arteria menunggu-nunggu dipanggil "Yang Terhormat".

"Ini mohon maaf ya, saya kok enggak merasa ada suasana kebangsaan di sini. Sejak tadi saya tidak mendengar kelima pimpinan KPK memanggil anggota DPR dengan sebutan 'Yang Terhormat'," ujar Arteria

Menurut dia, sudah sepantasnya pimpinan KPK memanggil anggota DPR dengan sebutan 'Yang Terhormat' selama rapat.

Bahkan, kata Arteria, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian dan Presiden Joko Widodo juga memanggil anggota DPR dengan sebutan 'Yang Terhormat' sebagai penghormatan.

"Malahan Pak Tito memanggil kita kadang dengan sebutan 'Yang Mulia'. Ini pimpinan KPK sejak tadi enggak ada yang memanggil kita dengan sebutan 'Yang Terhormat'," ucap politisi dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VI itu.

Baca juga: Respons KPK Terkait Pandangan Arteria Dahlan soal Polisi-Hakim Harusnya Tak Kena OTT

 

Mendengar protes tersebut, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan lantas mengucapkan sebutan 'Yang Terhormat' setiap menjawab pertanyaan dalam rapat tersebut.

"Yang terhormat anggota Dewan," ucap Basaria saat memulai menjawab pertanyaan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com