Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: 2022 Tahun Ketiga Pandemi, Mari Cegah Gelombang Ketiga

Kompas.com - 19/11/2021, 21:35 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Reisa Brotoasmoro mengatakan, 2022 merupakan tahun ketiga Indonesia berada di masa pandemi Covid-19.

Oleh karenanya, dia mengajak semua pihak berkomitmen menjaga kekompakan dalam menjalankan protokol kesehatan.

Harapannya, agar potensi gelombang ketiga Covid-19 dapat dicegah.

Baca juga: Epidemiolog: Pelonggaran Terburu-buru Bikin Potensi Gelombang Ketiga Covid-19 Sangat Besar

"2022 adalah tahun ketiga kita berada di masa pandemi. Mari bertekad untuk jadikan tahun ini menjadi tahun terakhir untuk kita berada di masa wabah raya," ujar Reisa dalam keterangan pers secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (19/11/2021).

"Tunjukkan lagi kerja sama yang solid dan gotong royong yang kuat. Kekompakan tingkat tinggi untuk mencegah gelombang ketiga," tegasnya.

Dia pun mengajak semua pihak menyukseskan vaksinasi Covid-19 agar tetap berjalan dengan baik di tahun depan. Pasalnya, lanjut Reisa, virus corona masih ada dan tetap terus bermutasi.

Sementara itu, vaksinasi Covid-19 belum 100 persen.

"Dan kemungkinan ada penurunan dalam menjalankan protokol kesehatan. Ini tentu sangat berbahaya," tegas Reisa.

Baca juga: Wapres: Lebih Penting Selamatkan Masyarakat dari Gelombang Ketiga Covid-19 daripada Mendatangkan Turis Asing

Dia mencontohkan, berdasarkan pengamatan Satgas Covid-19 per 14 November 2021, persentase kepatuhan memakai masker di tiga tempat, yakni restoran, lokasi wisata dan permukiman paling rendah.

Pengamatan ini dilakukan di luar kegiatan makan dan minum.

"Jadi pemakaian masker ini saat interaksi masyarakat dalam kegiatan percakapan di luar kegiatan makan dan minum," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com