Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko Ditolak Massa Aksi, KSP: Apa Makna Dasar HAM jika Melarang Orang Berbicara?

Kompas.com - 19/11/2021, 20:30 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan RI Juri Ardiantoro mengatakan, kehadiran Moeldoko di Festival HAM di Semarang pada Kamis (18/11/2021) sedianya untuk membangun dialog dengan para aktivis HAM.

Juri mempertanyakan adanya penolakan terhadap kehadiran Moeldoko oleh peserta Aksi Kamisan di kota tersebut.

"Pak Moeldoko merasa perlu mendengar langsung masukan dari para pengunjuk rasa. Langkah ini merupakan bagian dari cara pemerintah dalam membangun dialog dengan para aktivis HAM," ujar Juri dalam keterangan tertulis Kantor Staf Presiden pada Jumat (19/11/2021).

Baca juga: Moeldoko Klaim Pemerintah Tak Pernah Menghindar dari Persoalan HAM

Menurutnya, dengan dialog antara negara dan masyarakat, keinginan aktivis akan menjadi masukan penting bagi pemerintah.

Sama halnya, para penggiat HAM juga memahami hambatan dan kendala yang dihadapi pemerintah, sehingga persoalan HAM akan bisa diselesaikan bersama.

"Sayangnya, dialog itu tidak berjalan mulus. Aktivis yang berunjukrasa melarang Pak Moeldoko bicara dan menolak berdialog," kata Juri.

"Lalu apa makna mendasar dari HAM, jika masih memegang prinsip untuk melarang orang lain berpendapat dan berbicara ?," lanjutnya.

Juri menjelaskan, dalam terminologi modern, HAM dapat digolongkan menjadi hak sipil dan politik yang berkenaan dengan kebebasan sipil, misalnya hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, dan kebebasan berpendapat. 

Serta hak ekonomi, sosial, dan budaya yang berkaitan dengan akses ke barang publik (seperti hak untuk memperoleh pendidikan yang layak, hak atas kesehatan, atau hak atas perumahan).

Baca juga: Ditolak Massa Aksi Kamisan Semarang, Moeldoko: Itu Biasa

Dalam hal ini, negara berperan dalam menjamin dan memenuhi semua hak yang ada dalam HAM.

Pemerintah Indonesia, terus berupaya keras memberikan ruang seluas-luasnya bagi masyarakat menyampaikan pendapat, kritik, dan masukan.

"Tak terkecuali dengan apa yang terjadi di Taman Signature," tutur Juri.

"Pemerintah Kota Semarang dan aparat hukum memberi ruang bagi aktivis HAM melakukan Aksi Kamisan dengan berunjukrasa di tengah Festival HAM 2021 yang berlangsung 17-19 November 2021 di Semarang," ungkapnya.

Bahkan Moeldoko yang menjadi salah satu pembicara kunci di Festival HAM, memberi reaksi positif dengan mendatangi pengunjukrasa, yang sejak pagi melakukan aksi.

Diberitakan sebelumnya, Aksi Kamisan di Semarang pada Kamis, sempat diwarnai dengan penolakan peserta aksi terhadap kehadiran Moeldoko.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com