Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Setuju Pernyataan Arteria, Wakil Ketua Komisi III: Siapa Pun Itu, kalau Korupsi Ya Ditangkap

Kompas.com - 19/11/2021, 17:30 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengaku tak sependapat dengan penilaian Arteria Dahlan bahwa penegak hukum, seperti polisi, jaksa, dan hakim, tidak layak dijerat operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan korupsi.

Menurut dia, jerat OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlaku bagi siapa saja, bahkan sekelas petinggi negara.

"Jangankan penegak hukum, petinggi negara saja tidak ada yang kebal hukum. Saya tidak setuju dengan pernyataan tersebut karena siapa pun itu kalau korupsi ya ditangkap. Bagaimanapun metodenya, termasuk OTT," kata Sahroni saat dihubungi, Jumat (19/11/2021).

Baca juga: Arteria Dahlan Bilang Polisi-Hakim Semestinya Tak Kena OTT, Ini Kata Polri

Sahroni menanggapi pernyataan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan.

Sahroni berpandangan, pernyataan Arteria tersebut tidak dapat dibenarkan. Apalagi, kata dia, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. 

"Jadi, tidak ada perlakuan khusus bagi aparat hukum yang korupsi. Justru publik harus diperlihatkan bahwa aparat atau pejabat sama posisinya di mata hukum. Tidak ada keistimewaan," ucap dia.

Sahroni justru berpandangan bahwa sebagai penegak hukum, polisi, jaksa, dan hakim seharusnya mendapat hukuman lebih berat jika terjerat kasus korupsi.

Sebab, menurut dia, para penegak hukum tersebut dapat dikatakan sudah menyalahi amanah yang diberikan Negara.

"Harusnya hukumannya lebih berat, karena ya mereka harusnya jadi penegak hukum terdepan dan sudah memiliki amanat dari negara untuk menegakkan keadilan," ucap Sahroni.

Baca juga: Pandangan Arteria Dahlan soal Penegak Hukum Tak Bisa Kena OTT Dinilai Keliru

Dia menegaskan, pernyataan Arteria tidak mewakili Komisi III. Menurut dia, ide itu merupakan pandangan pribadi Arteria.

Ia juga mengatakan, di Komisi III, tidak ada agenda pembahasan yang menilai polisi, jaksa, dan hakim dapat terhindar dari jerat OTT.

Sebelumnya, Arteria Dahlan berpendapat, aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, dan hakim hendaknya tidak dapat ditangkap melalui instrumen OTT.

Arteria beralasan, mereka adalah simbol negara di bidang penegakan hukum yang harus dijaga marwah kehormatannya.

"Sebaiknya aparat penegak hukum, polisi, hakim, jaksa, KPK, itu tidak usah dilakukan instrumen OTT terhadap mereka. Alasannya pertama mereka ini adalah simbolisasi negara di bidang penegakan hukum, mereka simbol-simbol, jadi marwah kehormatan harus dijaga," kata Arteria saat dihubungi, Jumat (19/11/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com