Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Zain An-Najah Ditangkap Densus 88, Ketum PAN: MUI Harus Kita Jaga

Kompas.com - 19/11/2021, 15:24 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan lembaga yang penting bagi bangsa dan negara.

Karena itu, menurut Zulkifli, semua pihak harus bersama-sama menjaga MUI. Pernyataan ini menyusul penangkapan terhadap anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah oleh Detasemen Khusus (Densus 88) Polri.

"MUI ini penting sekali untuk bangsa dan negara. Kontribusinya banyak untuk menjaga umat dan nilai-nilai luhur agama bagi kehidupan kita bermasyarakat. Jika ada yang bermasalah di dalamnya, justru logikanya MUI harus kita jaga bersama.” Kata Zulkifli, dalam keterangan pers, Jumat (19/11/2021).

Baca juga: Ahmad Zain An-Najah Ditangkap Densus 88, Wamenag: Tuntutan Bubarkan MUI Berlebihan

Zulkifli berpendapat, anggapan bahwa MUI harus dibubarkan karena penangkapan tersebut sangat berlebihan.

Ia mengatakan, bukan lembaga MUI yang salah. Namun, tindak pidana terorisme yang harus dilawan.

Menurutnya, Indonesia tegas menolak dan memerangi terorisme.

"Kalau itu (terorisme) jelas kita lawan. Jangan sampai masyarakat dirugikan dan stabilitas keamanan negara kita terganggu. Definisi dan batasannya saja yang harus diperjelas, masyarakat perlu tahu, perlu diedukasi," tuturnya.

Zulkifli pun meminta aparat penegak hukum agar dapat menjelaskan kasus tersebut secara terang benderang.

Ia berharap polisi bisa memaparkan secara jelas soal keterlibatan Zain An-Najah serta dua tersangka lainnya, yaitu Farid Okbah dan Anung Al Hamad, dalam tindak pidana terorisme.

Selain itu, Zulkifli mengimbau ormas Islam tidak terprovokasi dengan peristiwa itu.

"Pesan saya, jangan terprovokasi," ucapnya.

Baca juga: Ahmad Zain An-Najah Ditangkap Densus 88, Wamenag: Tak Ada Kaitan dengan MUI

Diberitakan, Densus 88 menangkap Ahmad Zain An-Najah di Bekasi, Selasa (16/11/2021).

Polisi mengungkapkan, Zain An-Najah merupakan anggota anggota Dewan Syura Jamaah Islamiyah (JI) dan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA).

Saat ini, MUI telah menonaktifkan status kepengurusan Zain An-Najah sebagai anggota Komisi Bidang Fatwa.

Sementara itu, Farid Okbah adalah pendiri Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI). Farid Okbah disebutkan merupakan anggota Dewan Syariah LAZ BM ABA.

Kemudian, Anung Al Hamad adalah pendiri "Perisai", lembaga yang memberikan bantuan hukum bagi anggota JI yang tertangkap Densus 88 Polri.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com