Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upah Hanya Naik 1,09 Persen, 2 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional 6-8 Desember

Kompas.com - 19/11/2021, 15:03 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 2 juta pekerja atau buruh akan menggelar mogok nasional dengan cara menyetop produksi selama tiga hari, yakni 6 sampai 8 Desember 2021.

Aksi mogok nasional ini sebagai bentuk kekecewaan kaum buruh atas keputusan pemerintah yang hanya menaikkan upah minimum 2022 sebesar 1,09 persen.

"Prinsipnya mogok nasional ini adalah setop produksi 6, 7, 8 Desember 2021," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam konferensi pers daring, Jumat (19/11/2021).

Baca juga: Demonstrasi 10 November, Buruh Ancam Mogok Kerja jika Tuntutan UMR Naik Tak Dipenuhi

Said menjelaskan, aksi mogok nasional ini melibatkan 60 federasi serikat buruh dan lima konfederasi serikat buruh.

Aksi mogok nasional ini tersebar di 30 provinsi dan 150 kabupaten/kota.

Jutaan buruh nantinya akan mulai mogok nasional mulai pukul 08.00 hingga 18.00 waktu setempat.

Adapun bentuk aksi mogok nasional kali ini berupa unjuk rasa di lingkungan pabrik tempat buruh bekerja.

"Bentuk mogok nasional adalah menggunakan UU Nomor 9 Tahun 1998 (tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum)," kata Said.

Baca juga: UMP 2022 Naik di Bawah Rp 40.000, KSPI dan Afiliasinya Berencana Mogok Nasional

Said mengungkapkan, dalam aksi ini, terdapat dua tuntutan yang disampaikan buruh kepada pemerintah.

Pertama, menaikkan upah minimum provinsi (UMP) maupun upah minim kabupaten/kota (UMK) sebesar 7 sampai 10 persen.

Kedua, Mahkamah Konstitusi (MK) mencabut UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan.

Said menambahkan bahwa aksi mogok nasional ini juga didukung sejumlah elemen masyarakat, mulai dari kelompok nelayan hingga kaum tani.

Ia juga mengimbau kepada buruh agar nanti menyetop produksi.

"Setop produksi, keluar dari ruang produksi, menuju lingkungan pabrik," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com