Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pandangan Arteria Dahlan soal Penegak Hukum Tak Bisa Kena OTT Dinilai Keliru

Kompas.com - 19/11/2021, 14:27 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandangan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan soal aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, dan hakim tidak bisa dijerat operasi tangkap tangan (OTT) dinilai keliru.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman mengatakan, aparat penegak hukum bukan merupakan simbol negara.

“Yang menjadi simbol negara itu bendera Merah Putih, Bahasa Indonesia, Garuda Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika dan lagu kebangsaan Indonesia Raya,” ujar Zaenur, Jumat (19/11/2021).

Baca juga: ICW Kritik Logika Berpikir Arteria Dahlan soal Penegak Hukum Tak Bisa Kena OTT

Kemudian, Zaenur menekankan soal prinsip equality before the law atau persamaan di depan hukum.

Ia menegaskan tidak ada alasan yang dapat diterima untuk membedakan status seseorang, apakah aparat penegak hukum atau warga negara biasa.

“Ketika aparat penegak hukum melakukan pelanggaran hukum maka akan dikenai proses dan aturan hukum yang sama,” jelas dia.

Selanjutnya Zaenur mengatakan, OTT tidak merusak marwah atau kehormatan institusi penegak hukum.

“Yang merusak marwah dan kehormatan institusi aparat penegak hukum adalah perbuatan korupsinya,” tuturnya.

Baca juga: Arteria Dahlan Usul Jaksa, Polisi, dan Hakim Tak Bisa Kena OTT

Zaenur berpandangan, OTT masih sangat diperlukan untuk mengungkap perkara suap.

“Karena di antara kedua pihak saling menutupi, tanpa OTT mengungkap kasus akan sangat sulit,” imbuh dia.

Zaenur menilai, semestinya bukan OTT yang dipermasalahkan, tapi kepatuhan aparat penegak hukum untuk menghindari korupsi yang harus ditingkatkan.

Sebelumnya diberitakan, Arteria mengusulkan agar polisi, jaksa dan hakim tak perlu dikenai OTT.

Ia menilai tiga aparat hukum itu adalah simbol negara di bidang penegakan hukum, jadi marwah dan kehormatannya perlu dijaga.

Arteria berpandangan OTT menciptakan kegaduhan, dan menimbulkan rasa tidak percaya antarlembaga.

Politisi PDI-P itu meminta agar OTT tidak menjadi satu-satunya cara penegakan hukum.

Ia menampik jika usulannya akan menyebabkan ketidakadilan hukum. Arteria mengatakan tanpa adanya OTT, asas persamaan di mata hukum tetap dapat diterapkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com