Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Strategi Pemerintah Antisipasi Kenaikan Kasus Covid-19 Jelang Nataru

Kompas.com - 19/11/2021, 13:58 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, momen libur panjang kerap dimanfaatkan masyarakat dengan bepergian ke luar rumah dan mengunjungi sanak saudara dan kerabat.

Namun, kegiatan tersebut, kata dia, seringkali mengurangi kedisiplinan protokol kesehatan (prokes).

"Maka tidak heran jika kemampuan Covid-19 untuk menyebar ke lebih banyak orang dalam waktu yang bersamaan dapat terjadi," katanya.

Dia mengatakan itu dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (18/11/2021).

Wiku menjelaskan, penularan seperti itu mengakibatkan kenaikan kasus signifikan dan penambahannya bersifat berlipat ganda atau eksponensial.

Baca juga: Pemda Disarankan Tutup Tempat Wisata jika Tak Bisa Jamin Prokes Saat Libur Nataru

Dia menerangkan, pola demikian tergambar pada angka reproduction number suatu penyakit yang berada di atas 1.

Semakin tinggi reproduction number suatu penyakit maka akan semakin besar peluang jumlah kasus positif terus meningkat begitu juga sebaliknya.

Jika merujuk pada studi Noland pada 2021 berjudul Mobility and the effective reproduction rate of COVID-19, dibutuhkan pengurangan mobilitas masyarakat setidaknya 20-40 persen dari intensitas normal.

Itu dilakukan supaya angka Rt berada di bawah 1. Untuk menguranginya lebih besar lagi sampai menjadi 0.7, maka diperlukan pengurangan mobilitas lebih dari 40 persen.

"Jika hal ini dapat dilakukan maka banyak orang yang dapat tertular dari satu kasus positif maksimal hanya 1 orang atau bahkan 0 atau tidak ada sama sekali," jelasnya, mengutip covid19.go.id, Kamis (18/11/2021).

Baca juga: Muhadjir: PPKM Level 3 Saat Nataru Sangat Urgent, Pandemi Belum Selesai, Jangan Sembrono

Untuk itu pemerintah sejauh ini sepakat menerapkan beberapa strategi guna mengantisipasi kenaikan kasus jelang nataru.

Pertama, melarang cuti atau libur bagi aparatur sipil negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta selama libur akhir tahun.

Peniadaan cuti juga dilakukan pada 24 Desember 2021 dan larangan pengambilan jatah cuti di akhir tahun. Hal ini semata-mata dilakukan untuk meminimalkan pergerakan masyarakat yang tidak mendesak.

Kedua, membatasi pergerakan masyarakat dari satu tempat ke tempat lain. Pemerintah akan mengatur penyesuaian syarat bepergian dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 maupun Kementerian Perhubungan terbaru.

Strategi ini ditetapkan untuk menjamin orang yang bepergian adalah orang yang benar-benar sehat dan terproteksi dan mencegah importasi kasus.

Baca juga: Satgas Covid-19 Buka Opsi Perluas Cakupan Vaksinasi Dosis Ketiga di Luar Nakes

Ketiga, mengetatkan penerapan prokes pada kegiatan masyarakat di seluruh fasilitas publik. Hal ini dilakukan melalui penyetaraan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 secara nasional dan intensifikasi pembentukan Satgas Prokes 3M di fasilitas publik.

Pengetatan ini dilakukan untuk menjamin peningkatan kegiatan sosial ekonomi masyarakat di berbagai sektor.

Dengan begitu, kasus Covid-19 tetap terkendali dan aman seiring kecenderungan tren mobilitas bolak-balik (commuter) di masyarakat.

Keempat, mengawasi penerapan kebijakan pengendalian sampai ke tingkat komunitas, beserta pendisiplinan di lapangan secara langsung.

Strategi ini bertujuan mengawasi semua aturan agar tetap dapat diterapkan menyeluruh sampai ke wilayah administratif terendah, demi mencegah klaster kasus baru.

Baca juga: Antisipasi Vaksin Covid-19 Terbuang, Kemenkes Diminta Selektif Distribusi ke Daerah

Selain itu, Wiku juga mengajak semua pihak turut menyukseskan strategi-strategi tersebut.

"Pemerintah amat berharap masyarakat dapat menjalankan berbagai aturan ini dengan penuh tanggung jawab karena pada prinsipnya upaya ini untuk kita sendiri untuk mencegah penularan kasus selama periode Natal dan Tahun," katanya.

Adapun, pemerintah saat ini telah menggencarkan program vaksinasi sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara memperkuat kekebalan komunitas dan meminimalkan risiko bagi mereka yang terpapar.

Selain itu, pemerintah juga mengajak semua pihak tidak lengah dan tetap mewaspadai penyebaran virus corona dengan disiplin prokes.

Satgas Penanganan Covid-19 bahkan telah mengeluarkan SE No. 16/2021 yang menyebutkan, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapkan dan mematuhi prokes 6M.

Baca juga: Perkuat Penerapan Prokes, BNPB Hadirkan Gerakan Mobil Masker untuk Masyarakat

Prokes 6M yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com