Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Strategi Pemerintah Antisipasi Kenaikan Kasus Covid-19 Jelang Nataru

Kompas.com - 19/11/2021, 13:58 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, momen libur panjang kerap dimanfaatkan masyarakat dengan bepergian ke luar rumah dan mengunjungi sanak saudara dan kerabat.

Namun, kegiatan tersebut, kata dia, seringkali mengurangi kedisiplinan protokol kesehatan (prokes).

"Maka tidak heran jika kemampuan Covid-19 untuk menyebar ke lebih banyak orang dalam waktu yang bersamaan dapat terjadi," katanya.

Dia mengatakan itu dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (18/11/2021).

Wiku menjelaskan, penularan seperti itu mengakibatkan kenaikan kasus signifikan dan penambahannya bersifat berlipat ganda atau eksponensial.

Baca juga: Pemda Disarankan Tutup Tempat Wisata jika Tak Bisa Jamin Prokes Saat Libur Nataru

Dia menerangkan, pola demikian tergambar pada angka reproduction number suatu penyakit yang berada di atas 1.

Semakin tinggi reproduction number suatu penyakit maka akan semakin besar peluang jumlah kasus positif terus meningkat begitu juga sebaliknya.

Jika merujuk pada studi Noland pada 2021 berjudul Mobility and the effective reproduction rate of COVID-19, dibutuhkan pengurangan mobilitas masyarakat setidaknya 20-40 persen dari intensitas normal.

Itu dilakukan supaya angka Rt berada di bawah 1. Untuk menguranginya lebih besar lagi sampai menjadi 0.7, maka diperlukan pengurangan mobilitas lebih dari 40 persen.

"Jika hal ini dapat dilakukan maka banyak orang yang dapat tertular dari satu kasus positif maksimal hanya 1 orang atau bahkan 0 atau tidak ada sama sekali," jelasnya, mengutip covid19.go.id, Kamis (18/11/2021).

Baca juga: Muhadjir: PPKM Level 3 Saat Nataru Sangat Urgent, Pandemi Belum Selesai, Jangan Sembrono

Untuk itu pemerintah sejauh ini sepakat menerapkan beberapa strategi guna mengantisipasi kenaikan kasus jelang nataru.

Pertama, melarang cuti atau libur bagi aparatur sipil negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta selama libur akhir tahun.

Peniadaan cuti juga dilakukan pada 24 Desember 2021 dan larangan pengambilan jatah cuti di akhir tahun. Hal ini semata-mata dilakukan untuk meminimalkan pergerakan masyarakat yang tidak mendesak.

Kedua, membatasi pergerakan masyarakat dari satu tempat ke tempat lain. Pemerintah akan mengatur penyesuaian syarat bepergian dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 maupun Kementerian Perhubungan terbaru.

Strategi ini ditetapkan untuk menjamin orang yang bepergian adalah orang yang benar-benar sehat dan terproteksi dan mencegah importasi kasus.

Baca juga: Satgas Covid-19 Buka Opsi Perluas Cakupan Vaksinasi Dosis Ketiga di Luar Nakes

Halaman:


Terkini Lainnya

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com