Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kerusakan Lingkungan, Jokowi Akan Paksa Perusahaan Sawit dan Tambang Punya Pesemaian Bibit

Kompas.com - 19/11/2021, 12:53 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akan memaksa perusahaan sawit dan tambang untuk memiliki pesemaian bibit (nursery). Tujuannya, agar perusahaan dapat melakukan penanaman kembali, sehingga dapat mencegah kerusakan lingkungan.

"Saya juga akan memaksa, mengharuskan semua perusahaan sawit, perusahaan pertambangan untuk juga menyiapkan nursery-nursery seperti ini," ujar Jokowi, seusai meninjau pesemaian modern Rumpin di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/11/2021).

Baca juga: Jokowi Ajak Sejumlah Dubes Negara Sahabat Tinjau Persemaian Rumpin

"Sehingga juga akan terjadi perbaikan-perbaikan di lingkungan di mana pertambangan itu ada, di mana kebun sawit itu ada," tutur dia.

Sementara itu, pemerintah berencana membuat 30 tempat pembibitan modern seperti yang ada di Rumpin.

Adapun dalam kunjungannya itu, Jokowi mengajak para duta besar, yakni Duta Besar Amerika Serikat, Duta Besar Kanada, Duta Besar Uni Eropa, Duta Besar Inggris dan Country Director World Bank.

"Kita ingin menunjukkan bahwa Indonesia serius dalam menangani dampak dari perubahan iklim dan kita tunjukkan ini nursery center ini yang setahun bisa memproduksi kurang lebih 12 juta bibit," jelas Jokowi.

Baca juga: Adaptasi dengan Pandemi, Praktik Keberlanjutan Industri Kelapa Sawit Manfaatkan Teknologi

"Tadi saya menunjukkan mengenai bibit akasia, sengon, kemudian bibit eukaliptus, kemudian ada bibit jati, ada juga bibit mahoni yang semuanya kita produksi di sini," lanjutnya.

Jokowi berharap pada Januari 2022 bibit-bibit pohon itu mulai ditanam di tempat tempat yang sering banjir dan longsor. Selain itu diperuntukkan pula bagi rehabilitasi untuk lahan-lahan kritis.

"Kita harapkan dengan membangun pusat pesemaian seperti ini, kita akan kurangi di hulunya. Tadi utamanya untuk banjir selain untuk perbaikan lingkungan kita," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com