Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Kritik Logika Berpikir Arteria Dahlan soal Penegak Hukum Tak Bisa Kena OTT

Kompas.com - 19/11/2021, 12:15 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai ada yang salah dalam cara berpikir Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, argumentasi Arteria yang meminta agar aparat penegak hukum yaitu polisi, jaksa dan hakim tak perlu dikenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) tidak jelas.

“Ada yang bengkok dari logika berpikir Arteria Dahlan terkait dengan OTT aparat penegak hukum,” sebut Kurnia dalam keterangan tertulis, Jumat (19/11/2021).

Kurnia memaparkan, Arteria seolah tidak memahami prinsip dasar penegakan hukum equality before the law.

Baca juga: Persilakan PPATK Usut Transaksi Narkoba Rp 120 T, Arteria: Hasilnya Harus Efektif

“Ini mengartikan siapa saja sama di muka umum, sekali pun mereka adalah aparat penegak hukum,” tutur dia.

Kurnia tak sepakat dengan pendapat Arteria yang mengatakan bahwa OTT kerap menimbulkan kegaduhan.

Dalam pandangannya, kegaduhan itu tidak muncul dari penegak hukum yang melakukan OTT, tapi justru dari pihak eksternal.

“Misalnya tingkah laku dari tersangka atau kelompok tertentu yang berupaya mengganggu atau menghambat penegakan hukum,” ungkap Kurnia.

Kurnia juga meminta agar Arteria membaca dengan cermat Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sebab dalam Pasal 1 Angka 19 KUHAP, OTT diatur dan legal dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Selanjutnya, Kurnia menyampikan bahwa Arteria tidak paham bahwa fokus penindakan pidana korupsi adalah penegakan hukum.

Ia mencontohkan dengan sejarah berdirinya komisi pemberantasan korupsi di Hongkong atau Independent Commission Against Corruption (ICAC).

“Di sana pemberantasan korupsi dimulai dari membersihkan aparat kepolisian dengan menindak oknum yang korup. Dengan begitu maka penegakan hukum dapat terbebas dari praktik korupsi dan kepercayaan publik lambat laun akan kembali meningkat,” paparnya.

Terakhir Kurnia merasa tak kaget dengan pernyataan Kader PDI-P itu.

“Sebab dari dulu ia memang tidak pernah menunjukan keberpihakan terhadap isu pemberantasan korupsi,” pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya Arteria meminta agar polisi, jaksa dan hakim tidak perlu dikenai OTT.

Baca juga: Arteria Dahlan Usul Jaksa, Polisi, dan Hakim Tak Bisa Kena OTT

Arteria beralasan, mereka adalah simbol negara di bidang penegakan hukum yang harus dijaga marwah kehormatannya.

Kemudian, Arteria melihat bahwa OTT membuat gaduh dan menimbulkan rasa saling tidak percaya antarlembaga.

Ia meminta agar OTT tidak dijadikan sebagai satu-satunya cara melakukan penegakan hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com