Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengurus MUI Ditangkap Densus 88, Wamenag: Terorisme Menyusup ke Mana Saja

Kompas.com - 19/11/2021, 12:02 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agama sekaligus Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi mengakui, ditangkapnya salah satu pengurus Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain an-Najah (AZA) telah menyadarkan bahwa jaringan terorisme sudah menyusup ke berbagai kalangan dan kelompok.

Dengan demikian, hal tersebut menuntut kewaspadaan semua pihak agar tidak lengah terhadap gerakan terorisme.

"Karena terorisme bisa menyusup ke mana saja, tidak terbatas hanya di MUI," kata Zainut dikutip dari siaran pers, Jumat (19/11/2021).

"Mari kita menjaga kedamaian dan kerukunan masyarakat dengan mengedepankan semangat persaudaraan baik persaudaraan keislaman maupun kebangsaan," lanjut dia.

Baca juga: Ahmad Zain An-Najah Ditangkap Densus 88, Wamenag: Tuntutan Bubarkan MUI Berlebihan

Selain itu, Zainut juga menilai adanya tuntutan sekelompok orang yang ingin membubarkan MUI akibat penangkapan tersebut terlalu berlebihan.

Akibat penangkapan itu pula, banyak tuduhan bahwa MUI telah terpapar terorisme.

Namun, menurut dia, tuduhan tersebut sangat tidak berdasar. Pasalnya, MUI telah menetapkan fatwa Nomor 3 Tahun 2004 tentang terorisme.

Fatwa tersebut menyatakan bahwa terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara dan hukumnya adalah haram.

"Saya yakin apa yang dilakukan oleh saudara AZA tidak ada kaitannya dengan MUI dan itu menjadi tanggung jawab pribadi," kata dia.

Oleh karena itu, Zainut pun mendukung pihak berwenang untuk memproses kasusnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga: Ahmad Zain An-Najah Ditangkap Densus 88, MUI Bakal Perketat Rekrutmen Anggota

Tentunya, kata dia, hal tersebut dilakukan dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

"Saya meminta kepada semua pihak untuk menahan diri, tetap tenang dan tidak terpancing provokasi pihak-pihak yang ingin membuat kekacauan dengan mengadu domba dan memecah belah persatuan dan kesatuan umat," imbau dia.

Sebelumnya diberitakan, Densus 88 menangkap tersangka teroris Zain An-Najah di Bekasi, Selasa (16/11/2021).

Polisi mengungkapkan, Zain An-Najah merupakan anggota anggota Dewan Syura Jamaah Islamaiyah (JI) dan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com