“Sayangnya dari 34 provinsi di Indonesia, ternyata 22 provinsi masih memiliki persentase cakupan vaksinasi dosis lengkap yang lebih rendah dari angka nasional, yaitu 40,42 persen,” ujarnya.
Baca juga: AMPHURI Akan Pastikan Calon Jemaah Umrah Dapat Vaksinasi Dosis Lengkap dan Booster
Dari 22 provinsi tersebut, kata Wiku, terdapat empat provinsi melaporkan bahwa kabupaten atau kota masih memiliki tingkat kepatuhan prokes rendah kurang lebih 40 persen dalam memakai masker dan menjaga jarak.
Adapun empat provinsi tersebut adalah Riau, Lampung, Sulawesi Tenggara (Sulteng), dan Maluku.
Wiku menilai, cakupan vaksinasi yang rendah apabila tidak didukung dengan kepatuhan prokes dapat meningkatkan potensi penularan Covid-19 di tengah masyarakat.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada gubernur bersama bupati dan wali kota dari keempat provinsi tersebut segera berkoordinasi agar dapat meningkatkan cakupan vaksinasi dan kepatuhan prokes di wilayahnya.
Baca juga: Jember Masih Level 3 meski Capaian Vaksinasi 50 Persen, Ini Penyebabnya
"Pastikan terbentuknya Satgas posko di tingkat desa dan kelurahan maupun di fasilitas umum (fasum) untuk memantau pelaksanaan prokes," lanjutnya.
Untuk indikator keempat, angka reproduksi efektif (Rt) atau tingkat penularan atau infektivitas virus.
Angka tersebut menggambarkan tingkat penularan pada masyarakat. Semakin kecil angka Rt, maka semakin rendah potensi penularannya.
Saat ini, kata Wiku, angka Rt nasional maupun di beberapa daerah sudah mulai mengalami peningkatan, meskipun angkanya masih di bawah satu.
Baca juga: Sepekan Angka Reproduksi Efektif Covid-19 di Bawah 1, Dinkes Banyumas: Mulai Terkendali
Oleh karenanya, peningkatan angka itu harus terus ditekan dan dipertahankan tetap rendah, agar mobilitas yang ada saat ini tidak memicu lonjakan kasus.
"Bukan tidak mungkin kami dapat menekan potensi kenaikan kasus pada periode libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) nanti apabila seluruh pemerintah daerah (pemda) dan masyarakatnya bahu membahu,” ujar Wiku.
Bahu membahu yang dimaksud, yaitu dalam menjaga mobilitas penduduk, meningkatkan cakupan vaksinasi dosis kedua, serta melaksanakan prokes baik memakai masker maupun menjaga jarak dengan baik.
Pemerintah sendiri telah bersiaga atas peluang lonjakan kasus Covid-19 menjelang periode libur nataru. Hal ini mengingat pengalaman dari periode yang sama sebelumnya terjadi lonjakan kasus cukup tinggi.
Baca juga: Pemda Disarankan Tutup Tempat Wisata jika Tak Bisa Jamin Prokes Saat Libur Nataru
"Tidak bosan saya sampaikan bahwa mencegah lebih baik daripada mengobati. Untuk itu, butuh langkah preventif dari perilaku yang dapat meningkatkan potensi penularan," ucapnya.
Wiku kembali menegaskan bahwa langkah preventif lebih baik dibandingkan langkah kuratif.
Sebab, apabila tingkat penularan dan mobilitas penduduk dapat dikendalikan, serta cakupan vaksinasi dan kepatuhan prokes terus meningkat, maka potensi terjadinya kenaikan kasus pasca-libur panjang akan semakin rendah.