Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 3 Saat Libur Natal-Tahun Baru, Anggota DPR: Kebijakannya Harus Jelas dan Tegas

Kompas.com - 19/11/2021, 10:53 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Alifudin mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah mulai 24 Desember.

Alifudin menilai, kebijakan itu dalam rangka mengantisipasi potensi gelombang ketiga Covid-19 karena tren kenaikan kasus positif yang belakangan terjadi.

"Kita sama-sama setuju dengan kebijakan yang baik dan fokus terhadap penyelesaian penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia," kata Alifudin, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (19/11/2021).

Baca juga: Pemprov DKI Berterima Kasih Pemerintah Pusat Umumkan PPKM Level 3 untuk Libur Natal-Tahun Baru

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, tren kenaikan kasus positif biasa terjadi pada akhir tahun, di mana terdapat libur natal dan tahun baru.

Ia berpandangan, pada libur panjang itu kerap kali timbul kerumunan di tengah masyarakat. Hal tersebut yang berpotensi menimbulkan penyebaran virus Corona.

"Maka dari itu, PPKM Level 3 dalam kebijakannya harus jelas, tegas, dan lugas dalam membatasi kerumunan yang akan terjadi nantinya," tutur dia.

Alifudin menilai, apabila pemerintah dan masyarakat mampu berhasil melewati pandemi Covid-19 gelombang ketiga, maka bukan tidak mungkin pada 2022 semua dapat kembali normal.

Kendati demikian, ia juga menyarankan agar pemerintah tetap mengoptimalkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ke masyarakat.

"Percepatan vaksinasi juga harus terealisasi. Kalau bisa, 50 persen masyarakat sudah vaksin dosis kedua sampai akhir Desember nanti," ucapnya.

Baca juga: PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia Mulai 24 Desember, Ini Pendapat Epidemiolog

Selain itu, pemerintah juga diminta tidak membuat kebijakan yang menimbulkan pro dan kontra lagi.

Contohnya, kata Alifudin, seperti kewajiban tes polymerase chain reaction (PCR) sebagai syarat penerbangan..

"Itu sangat blunder menurut saya. Karena, jika ingin mengetahui kasus aktif dari PCR, sebagai syarat penerbangan kurang efektif. Baiknya, masyarakat diimbau bersama agar tidak keluar untuk berkerumun, dan di rumah saja berkumpul bersama keluarga," ujar dia.

Selanjutnya, Alifudin mengimbau masyarakat untuk tidak berlibur pada akhir tahun dan menikmati liburan di rumah bersama keluarga.

Baca juga: PPKM Level 3 Berlaku Saat Libur Natal-Tahun Baru di Seluruh Indonesia, Ini Penjelasan Lengkapnya

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, penerapan PPKM level 3 di seluruh wilayah akan berlaku mulai 24 Desember 2021.

Kebijakan tersebut rencananya berlangsung sekitar satu pekan, yakni hingga 2 Januari 2021.

Kebijakan tersebut akan diterapkan setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan instruksi terbaru.

Inmedagri merupakan pedoman pelaksanaan pengendalian penanganan Covid-19 selama masa libur Natal dan tahun baru. Selambat-lambatnya, inmendagri tersebut akan ditetapkan pada 22 November.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com