JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah menerapkan beberapa strategi untuk menekan mobilitas masyarakat selama liburan Natal dan tahun baru.
Ia mengatakan, strategi tersebut di antaranya melarang pengambilan jatah cuti di akhir tahun untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, serta karyawan BUMN dan swasta.
"Pemerintah sejauh ini sepakat menerapkan beberapa strategi di antaranya pelarangan cuti bagi ASN,TNI-Polri, karyawan BUMN maupun swasta selama liburan akhir tahun di mana dilakukan peniadaan cuti bersama 24 Desember 2021 dan larangan pengambilan jatah cuti di akhir tahun," kata Wiku dalam konferensi pers melalui kanal YouTube BNPB, Kamis (18/11/2021).
Baca juga: PPKM Level 3 Berlaku saat Libur Natal-Tahun Baru di Seluruh Indonesia, Ini Penjelasan Lengkapnya
Wiku juga mengatakan, pemerintah akan membatasi pergerakan masyarakat dari satu tempat ke tempat lain.
Ia mengatakan, persyaratan perjalanan domestik selama liburan akhir tahun akan diatur ketentuannya dalam Surat Edaran (SE) Satgas dan Kementerian Perhubungan.
"Strategi ini ditetapkan untuk menjamin orang yang berpergian adalah orang yang benar-benar sehat dan terproteksi dan mencegah importasi kasus," ujarnya.
Selain itu, Wiku mengatakan, pemerintah akan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 secara nasional.
Ia mengatakan, penetapan PPKM tersebut untuk menjamin kegiatan sosial dan ekonomi tetap terkendali dan aman.
Baca juga: Volume Lalu Lintas Jalan Tol Berpeluang Naik Saat Natal dan Tahun Baru
Lebih lanjut, Wiku mengatakan, pemerintah akan melakukan pengawasan terhadap penerapan kebijakan tersebut sampai ke tingkat komunitas serta pendisiplinan di lapangan secara langsung.
Langkah ini, kata dia, bertujuan agar implementasi kebijakan diterapkan secara menyeluruh sampai ke wilayah administratif terendah untuk mencegah munculnya klaster baru.
"Pemerintah amat berharap masyarakat dapat menjalankan berbagai aturan ini dengan penuh tanggung jawab karena pada prinsipnya upaya ini untuk kita sendiri untuk mencegah penularan kasus selama periode Natal dan tahun baru," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.