Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: ASN, TNI, Polri, Karyawan BUMN, dan Swasta Dilarang Cuti Selama Liburan Akhir Tahun

Kompas.com - 19/11/2021, 08:46 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah menerapkan beberapa strategi untuk menekan mobilitas masyarakat selama liburan Natal dan tahun baru.

Ia mengatakan, strategi tersebut di antaranya melarang pengambilan jatah cuti di akhir tahun untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, serta karyawan BUMN dan swasta.

"Pemerintah sejauh ini sepakat menerapkan beberapa strategi di antaranya pelarangan cuti bagi ASN,TNI-Polri, karyawan BUMN maupun swasta selama liburan akhir tahun di mana dilakukan peniadaan cuti bersama 24 Desember 2021 dan larangan pengambilan jatah cuti di akhir tahun," kata Wiku dalam konferensi pers melalui kanal YouTube BNPB, Kamis (18/11/2021).

Baca juga: PPKM Level 3 Berlaku saat Libur Natal-Tahun Baru di Seluruh Indonesia, Ini Penjelasan Lengkapnya

Wiku juga mengatakan, pemerintah akan membatasi pergerakan masyarakat dari satu tempat ke tempat lain.

Ia mengatakan, persyaratan perjalanan domestik selama liburan akhir tahun akan diatur ketentuannya dalam Surat Edaran (SE) Satgas dan Kementerian Perhubungan.

"Strategi ini ditetapkan untuk menjamin orang yang berpergian adalah orang yang benar-benar sehat dan terproteksi dan mencegah importasi kasus," ujarnya.

Selain itu, Wiku mengatakan, pemerintah akan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 secara nasional.

Ia mengatakan, penetapan PPKM tersebut untuk menjamin kegiatan sosial dan ekonomi tetap terkendali dan aman.

Baca juga: Volume Lalu Lintas Jalan Tol Berpeluang Naik Saat Natal dan Tahun Baru

Lebih lanjut, Wiku mengatakan, pemerintah akan melakukan pengawasan terhadap penerapan kebijakan tersebut sampai ke tingkat komunitas serta pendisiplinan di lapangan secara langsung.

Langkah ini, kata dia, bertujuan agar implementasi kebijakan diterapkan secara menyeluruh sampai ke wilayah administratif terendah untuk mencegah munculnya klaster baru.

"Pemerintah amat berharap masyarakat dapat menjalankan berbagai aturan ini dengan penuh tanggung jawab karena pada prinsipnya upaya ini untuk kita sendiri untuk mencegah penularan kasus selama periode Natal dan tahun baru," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com