Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/11/2021, 08:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pergantian pucuk pimpinan Komisi III DPR menjadi berita yang ramai dibaca. Terbaru, Fraksi PDI-P memutuskan untuk mengganti Herman Hery yang sebelumnya menjabat Ketua Komisi III dengan Bambang Wuryanto.

Bambang Wuryanto, atau biasa disapa dengan Bambang Pacul, pernah santer namanya dalam peberitaan saat terjadi gesekan antara putri Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, yakni Puan Maharani, dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Gesekan itu terjadi terkait dengan Pilpres 2024 lantaran Puan dan Ganjar sama-sama dijagokan.

Artikel tentang diangkatnya Bambang sebagai Ketua Komisi III DPR pengganti Herman Hery pun menjadi berita terpopuler nasional.

Kemudian, berita tentang seorang istri yang dituntut setahun penjara karena memarahi suaminya yang mabuk juga ramai dibaca.

Buntut dari kasus itu, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dwi Hartanta pun dimutasi sebagai jaksa fungsional Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.

Artikel tentang dimutasinya Aspidum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pun masuk ke dalam deretan berita populer nasional.

Berikut paparannya:

1. Profil Bambang Wuryanto 

Fraksi PDI Perjuangan telah menunjuk Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul untuk menjadi ketua Komisi III DPR menggantikan Herman Hery yang dipindah ke Komisi VII DPR.

Anggota Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno mengatakan, Bambang dipilih menggantikan Herman karena Bambang merupakan sosok senior di Fraksi PDI-P.

"Betul (Bambang Wuryanto gantikan Herman Hery). Tokoh senior fraksi," kata Hendrawan saat dikonfirmasi, Kamis (18/11/2021).

Selengkapnya baca juga: Profil Bambang Wuryanto, Pengganti Herman Hery di Komisi III dan Kontroversi Seputar Ganjar

2. Kasus Istri Marahi Suami Mabuk, Aspidum Kejati Jabar Dimutasi

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memutasi Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dwi Hartanta sebagai Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.

Mutasi ini menyusul pengambilalihan penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis oleh istri terhadap suaminya yang gemar mabuk, CYC.

Dalam kasus ini, istri berinisial V dituntut satu tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Karawang.

Selengkapnya baca juga: Buntut Kasus Istri Marahi Suami Mabuk Dituntut 1 Tahun Penjara, Aspidum Kejati Jabar Dimutasi

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sowan ke Tokoh Agama Banten, Ganjar: Mereka Mendoakan, Saya Terjemahkan sebagai Dukungan

Sowan ke Tokoh Agama Banten, Ganjar: Mereka Mendoakan, Saya Terjemahkan sebagai Dukungan

Nasional
Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK dan Kegelisahan Aktivis Antikorupsi jika KPK Makin Politis

Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK dan Kegelisahan Aktivis Antikorupsi jika KPK Makin Politis

Nasional
Ganjar: Di Instagram Saya Kena 'Bully' Ratusan Ribu Kali, Cuekin Aja

Ganjar: Di Instagram Saya Kena "Bully" Ratusan Ribu Kali, Cuekin Aja

Nasional
MK Bantah soal Putusan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup yang Bocor

MK Bantah soal Putusan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup yang Bocor

Nasional
Lemahnya Pengendalian Rokok, Rawan Ketahanan Makanan Pokok

Lemahnya Pengendalian Rokok, Rawan Ketahanan Makanan Pokok

Nasional
Prima Demo di MA Hari Ini, Berharap Kasasi Tunda Pemilu Dikabulkan

Prima Demo di MA Hari Ini, Berharap Kasasi Tunda Pemilu Dikabulkan

Nasional
Megawati Resmikan Kantor Pusat Koordinasi Relawan Ganjar pada 1 Juni

Megawati Resmikan Kantor Pusat Koordinasi Relawan Ganjar pada 1 Juni

Nasional
[GELITIK NASIONAL] Gibran dalam Pusaran Manuver Prabowo

[GELITIK NASIONAL] Gibran dalam Pusaran Manuver Prabowo

Nasional
Ada Isu MK Kembalikan Sistem Proporsional Tertutup, SBY: Ingat, Bisa “Chaos” Politik

Ada Isu MK Kembalikan Sistem Proporsional Tertutup, SBY: Ingat, Bisa “Chaos” Politik

Nasional
Pertahankan Capres Pilihannya, Jokowi Dinilai Lebih Bernyali daripada SBY

Pertahankan Capres Pilihannya, Jokowi Dinilai Lebih Bernyali daripada SBY

Nasional
Tanggal 30 Mei Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Mei Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Berduka atas Wafatnya Mantan Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana

Ganjar Berduka atas Wafatnya Mantan Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana

Nasional
1.899 Jemaah Haji Miqat di Bir Ali 1 Juni 2023 dan Geser ke Makkah

1.899 Jemaah Haji Miqat di Bir Ali 1 Juni 2023 dan Geser ke Makkah

Nasional
MAKI Nilai Putusan MK soal Penambahan Masa Jabatan Pimpinan KPK Berlaku untuk Periode Berikutnya

MAKI Nilai Putusan MK soal Penambahan Masa Jabatan Pimpinan KPK Berlaku untuk Periode Berikutnya

Nasional
PDI-P Diingatkan Jangan Sombong: Meskipun Kamu Gede, Belum Tentu Kamu Segede Itu Lagi

PDI-P Diingatkan Jangan Sombong: Meskipun Kamu Gede, Belum Tentu Kamu Segede Itu Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com