Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Profil Bambang Wuryanto | Kasus Istri Marahi Suami yang Mabuk, Aspidum Kejati Jabar Dimutasi

Kompas.com - 19/11/2021, 08:16 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pergantian pucuk pimpinan Komisi III DPR menjadi berita yang ramai dibaca. Terbaru, Fraksi PDI-P memutuskan untuk mengganti Herman Hery yang sebelumnya menjabat Ketua Komisi III dengan Bambang Wuryanto.

Bambang Wuryanto, atau biasa disapa dengan Bambang Pacul, pernah santer namanya dalam peberitaan saat terjadi gesekan antara putri Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, yakni Puan Maharani, dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Gesekan itu terjadi terkait dengan Pilpres 2024 lantaran Puan dan Ganjar sama-sama dijagokan.

Artikel tentang diangkatnya Bambang sebagai Ketua Komisi III DPR pengganti Herman Hery pun menjadi berita terpopuler nasional.

Kemudian, berita tentang seorang istri yang dituntut setahun penjara karena memarahi suaminya yang mabuk juga ramai dibaca.

Buntut dari kasus itu, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dwi Hartanta pun dimutasi sebagai jaksa fungsional Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.

Artikel tentang dimutasinya Aspidum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pun masuk ke dalam deretan berita populer nasional.

Berikut paparannya:

1. Profil Bambang Wuryanto 

Fraksi PDI Perjuangan telah menunjuk Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul untuk menjadi ketua Komisi III DPR menggantikan Herman Hery yang dipindah ke Komisi VII DPR.

Anggota Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno mengatakan, Bambang dipilih menggantikan Herman karena Bambang merupakan sosok senior di Fraksi PDI-P.

"Betul (Bambang Wuryanto gantikan Herman Hery). Tokoh senior fraksi," kata Hendrawan saat dikonfirmasi, Kamis (18/11/2021).

Selengkapnya baca juga: Profil Bambang Wuryanto, Pengganti Herman Hery di Komisi III dan Kontroversi Seputar Ganjar

2. Kasus Istri Marahi Suami Mabuk, Aspidum Kejati Jabar Dimutasi

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memutasi Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dwi Hartanta sebagai Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.

Mutasi ini menyusul pengambilalihan penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis oleh istri terhadap suaminya yang gemar mabuk, CYC.

Dalam kasus ini, istri berinisial V dituntut satu tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Karawang.

Selengkapnya baca juga: Buntut Kasus Istri Marahi Suami Mabuk Dituntut 1 Tahun Penjara, Aspidum Kejati Jabar Dimutasi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com