Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Spesifikasi Pesawat Airbus A400M Pesanan Prabowo Subianto...

Kompas.com - 19/11/2021, 08:07 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto baru saja menandatangani kontrak pemesanan dua pesawat Airbus A400M yang memiliki konfigurasi multi-peran tanker dan angkut, Kamis (18/11/2021).

Dalam keterangan tertulis Kementerian Pertahanan RI, A400M mampu diandalkan untuk pengangkutan taktis serta pengiriman personel dan barang untuk pendaratan di berbagai medan.

Untuk pengangkutan strategis, A400M dapat mengangkut barang-barang dan alat logistik yang berat dan berdimensi lebar.

Ruang angkut maksimal pesawat ini dapat menampung beban hingga 37 ton.

Baca juga: Menhan Prabowo Pesan 2 Pesawat Airbus A400M

A400M adalah airlifter besar pertama yang mampu mengangkut beban berat seperti truk bahan bakar berkapasitas 80 ton dan ekskavator.

Selain itu, pesawat ini mampu mengangkut 116 personel dengan peralatan lengkap siap tempur dan juga mampu mengangkut patriot launcher dan hemtt truck, 9 palet militer beserta 54 personel sekaligus.

Prabowo mengatakan, A400M merupakan pesawat multi-peran yang akan meningkatkan kemampuan taktis udara TNI AU.

Pesawat ini akan memiliki peran penting dalam berbagai misi seperti terjun payung dan transportasi kargo besar.

"Kami juga sedang mempertimbangkan pembelian A400M tambahan dalam waktu dekat, terutama dengan adanya perkembangan A400M di masa depan seperti kemampuan pemadam kebakaran yang sedang kami jajaki bersama Airbus," kata Prabowo, dalam keterangan tertulis Airbus, Kamis.

Baca juga: Indonesia Jadi Negara Prioritas Airbus A400M di Asia Pasifik

Ia meyakini pesawat ini mampu menjalankan misi kemanusiaan, termasuk misi tanggap bencana.

"Di samping kemampuan tanker dan taktisnya, pesawat A400M akan menjadi aset nasional yang berperan penting dalam misi kemanusiaan dan tanggap bencana," kata Prabowo.

Adapun kontrak pengadaan dua pesawat ini mulai berjalan efektif pada 2022.

Pihak Airbus menyebutkan bahwa pesawat ini mampu beroperasi dari landasan pacu yang pendek dan kasar.

Pemesanan dua pesawat ini diyakini mampu meningkatkan kemampuan angkut TNI AU agar dapat dengan cepat menanggapi krisis.

Baca juga: Ini Kemampuan Pesawat Airbus A400M yang Dipesan Menhan Prabowo


Hal itu terlihat sebagaimana telah didemonstrasikan ketika bencana gempa bumi dan tsunami pada 2018.

Saat itu, A400M merupakan pesawat angkut besar pertama yang dapat mengirimkan kargo berat seperti truk, bahan bakar, dan ekskavator serta makanan, pakaian, dan perlengkapan medis langsung ke Palu, Sulawesi Tengah yang pada waktu itu landasan pacunya pendek dan rusak.

"Pesanan baru ini akan memperluas kehadiran A400M di wilayah Asia-Pasifik. A400M menawarkan kemampuan yang luar biasa kepada Indonesia, menghadirkan pesawat yang sempurna bagi TNI AU untuk mengirimkan kargo besar dan berat ke daerah terpencil dan melipatgandakan jangkauan kekuatan udara Indonesia berkat kemampuan pengisian bahan bakar di udara yang dapat diandalkan," ujar Chief Executive Officer Airbus Defence and Space Michael Schoellhorn.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com