Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Muktamar Ke-34, NU Bentuk Majelis Tahkim yang Diketuai Ma'ruf Amin

Kompas.com - 19/11/2021, 07:20 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nahdlatul Ulama (NU) bakal menggelar Muktamar ke-34 yang direncanakan terlaksana di Lampung, Desember 2021.

Dikutip situs NU, dalam susunan panitia Muktamar ke-34, terdapat 11 ulama sepuh NU yang duduk di Majelis Tahkim.

Majelis Tahkim merupakan dewan etik yang terdiri dari para ulama sepuh untuk menjaga pelaksanaan Muktamar dengan menjunjung tinggi aturan-aturan dan akhlakul karimah.

"Tahkim itu semacam majelis atau forum arbitrase atau majelis kode etik," kata Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/11/2021).

Baca juga: Rais Aam PBNU: Kalau Muktamar Maju Positif, kalau Mundur Negatif

Pria yang akrab disapa Gus Ulil itu tak mengetahui secara pasti terkait detail pembentukan Majelis Tahkim.

Namun, ia menduga bahwa Majelis Tahkim memiliki peran dalam berlangsungnya Muktamar ke-34 NU nantinya.

"Saya duga, itu semacam majelis etik yang akan memutuskan jika ada pelanggaran etik dalam muktamar," tutur Ulil.

Ia menjelaskan, Muktamar sendiri digelar NU untuk memutuskan sejumlah hal yang menyangkut kepentingan organisasi ke depan, termasuk memilih pengurus periode selanjutnya.

"Puncaknya adalah memilih ketua umum. Tujuan utama Muktamar, salah satunya memilih Ketum (PBNU)," ujarnya.

Baca juga: PBNU Pastikan Ikut Aturan Pemerintah Terkait Jadwal Muktamar yang Bentrok dengan PPKM Level 3

Dikutip situs NU, Majelis Tahkim akan melengkapi susunan kepanitiaan selain Penanggung Jawab, Penasihat, Steering Committee (SC), Organizing Commitee (OC), serta bidang-bidang dan komisi.

Adapun Majelis Tahkim ini diketuai oleh Ma'ruf Amin yang juga Wakil Presiden RI.

Sementara itu, 10 anggota lainnya yakni Mustasyar PBNU, di antaranya Ahmad Mustofa Bisri, Anwar Manshur, TGH Turmudzi Badaruddin, dan Dimyati Rois.

Kemudian, Habib Lutfi bin Yahya, Rais Syuriyah PBNU Nurul Huda Jazuli, Abuya Muhtadi Dimyathi, pengasuh pesantren Nurul Cholil Bangkalan Zubair Muntashor, Ali Akbar Marbun, dan Khotibul Umam.

Dijelaskan, keberadaan Majelis Tahkim ini penting untuk penyelenggaraan muktamar dengan dasar bahwa NU bukanlah organisasi biasa, tetapi organisasinya para ulama.

Baca juga: Penundaan Muktamar NU ke-34 Murni karena Alasan Pandemi

"Karena itu, NU menjadi tempat pembelajaran semua pihak, baik di internal NU maupun masyarakat umum," tulis keterangan yang dikutip Kompas.com dari situs NU.

Sementara itu, sebagai informasi, hingga kini gelaran Muktamar ke-34 NU belum diketahui pasti kapan akan dilaksanakan.

Informasi yang diterima Kompas.com, Muktamar ke-34 NU tertunda lantaran adanya rencana pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada Desember 2021.

"PBNU nanti akan memutuskan jadwalnya kapan, meskipun sudah banyak aspirasi yang menyampaikan aspirasi bahwa hendaknya diundur bertepatan dengan hari baik, yaitu tanggal 31 Januari 2022, di mana bertepatan dengan harlah NU," kata Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini saat dihubungi, Kamis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Nasional
Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta Akan Hadir

Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta Akan Hadir

Nasional
Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Nasional
Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Nasional
Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Nasional
PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

Nasional
Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Nasional
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

Nasional
Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Nasional
Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com