Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Libur Natal-Tahun Baru, Masyarakat Diminta Tak Bepergian Kecuali Tujuan Primer

Kompas.com - 18/11/2021, 18:27 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, selama periode libur Natal dan Tahun Baru tidak akan diberlakukan penyekatan, namun masyarakat diimbau untuk tidak bepergian.

"Presiden memberikan arahan bahwa tidak ada penyekatan selama libur Natal-Tahun Baru," ujar Muhadjir, usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Kamis (18/11/2021).

"Tidak ada penyekatan tetapi kita imbau, kita serukan kepada seluruh masyarakat untuk tidak bepergian, kecuali untuk tujuan-tujuan primer," kata dia.

Baca juga: PPKM Level 3 Selama Libur Natal-Tahun Baru Diatur Berdasarkan SE Mendagri

Oleh karenanya, dia meminta masyarakat mulai sekarang merencanakan kegiatan menyongsong libur Natal dan Tahun Baru yang bersifat keluarga saja.

Namun, acara keluarga itu tetap bisa nyaman dan gembira.

Muhadjir menuturkan, kebijakan di atas dalam rangka pengetatan mobilitas masyarakat selama Natal dan Tahun Baru.

Baca juga: Dukung PPKM Level 3 Saat Libur Natal dan Tahun Baru, Anggota DPR: Bentuk Antisipasi

Dia pun pun menyakan telah berkonsultasi dengan pemuka agama Kristen dan Katolik untuk meminta masukan agar jangan sampai pembatasan dalam libur Nataru mengurangi makna ibadah Natal.

"Agar bagaimana jangan sampai pembatasan dalam libur Nataru ini mengurangi kekhusyukan dan makna dari ibadah Natal itu sendiri," ucapnya.

Lebih lanjut, aturan-aturan pengetatan selama Nataru yang akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama periode libur Natal dan Tahun Baru akan ditegaskan oleh Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Baca juga: Muhadjir: Syarat Perjalanan Selama Natal-Tahun Baru Diatur Menhub dan Kapolri

Menurut dia, secara garis besar tidak ada aturan khusus dalam penerapan aturan PPKM untuk masa akhir tahun itu.

"Mengenai penanganan Natal-Tahun Baru itu tidak ada yang khusus. Jadi kita mengikuti PPKM yang sudah ada. Karena itu regulasinya, pedomannya itu seperti PPKM juga, yakni nanti akan berpatokan pada SE Mendagri," tutur Muhadjir.

Sehingga nantinya berdasarkan SE Mendagri masing-masing kementerian dan lembaga merinci kembali dengan aturan-aturan baru yang sesuai bidang dan tanggung jawab mereka.

Selain itu, aturan-aturan PPKM Level 3 selama Nataru diberlakukan secara nasional dan tidak ada lagi perbedaan antara PPKM Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali.

"Semuanya sama. Dan sedang kita seragamkan aturan-aturan yang masih belum sinkron, yang belum sama antara PPKM Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali. Ini sedang kita serasikan," ucap Muhadjir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com