Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

5 Cara Hadapi KIPI Usai Disuntik Vaksin Covid-19

Kompas.com - 18/11/2021, 18:25 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.comVaksinasi Covid-19 adalah salah satu upaya melindungi diri dari infeksi virus SARS-CoV-2. Oleh karena itu, setiap orang yang sehat tanpa gangguan khusus diharapkan menerima suntikkan vaksin Covid-19.

Di Indonesia, masyarakat bisa mendapatkan vaksin di puskesmas atau sesuai koordinasi dari pemerintah setempat. Setiap orang yang hendak disuntik vaksin Covid-19 harus dalam keadaan sehat dan segar.

Setelah menerima vaksin, dianjutkan menunggu sekitar 15 menit di lokasi untuk memastikan tidak ada reaksi atau Kejadian Ikutan Pasca Vaksinasi (KIPI) yang bersifat segera, meski hal ini jarang terjadi.

KIPI merupakan reaksi yang mungkin terjadi pada seseorang setelah menerima vaksin Covid-19. Meskipun tidak semua orang mengalaminya, reaksi terkadang terjadi dan bersifat sementara.

Ada beberapa contoh KIPI yang paling umum terjadi, seperti nyeri, bengkak, kemerahan di area tempat suntikan, lelah, dan tidak enak badan.

Baca juga: Apa Saja Efek Samping Vaksin Moderna? Berikut Penjelasan Komnas KIPI

Kemudian, ada pula yang mengalami kondisi mual dan muntah serta demam, pusing, pegal hingga diare.

Bila mengalami satu dari sekian kondisi tersebut, Anda tidak perlu panik dan khawatir. Kondisi-kondisi di atas umumnya bersifat sementara sebagai efek samping dari tubuh yang menerima vaksin.

Mengutip covid19.go.id, Kamis (18/11/2021), berikut lima cara yang bisa dilakukan jika mengalami reaksi setelah mendapatkan suntikkan vaksin Covid-19:

  • Tetap tenang.
  • Jika terjadi reaksi seperti nyeri, bengkak, atau kemerahan di tempat suntikan, kompres dengan air dingin pada lokasi tersebut.
  • Jika terjadi demam, kompres atau mandi dengan air hangat. Kemudian perbanyak minum air putih dan istirahat.
  • Jika dibutuhkan, minum obat sesuai anjuran petugas kesehatan.
  • Laporkan semua reaksi atau keluhan yang dialami setelah vaksinasi ke petugas kesehatan melalui nomor kontak yang tertera di kartu vaksinasi.

Bila mengalami keluhan setelah divaksinasi Covid-19, Anda juga bisa melaporkannya ke Kementerian Kesehatan melalui tautan berikut.

Baca juga: Tidak Mengalami KIPI, Apakah Vaksin Covid-19 Tetap Bekerja?

Meski semua orang diharapkan menerima vaksin Covid-19, ada sejumlah kondisi seseorang yang sebaiknya tidak menerima vaksin demi menghindari KIPI, yaitu:

Orang dengan riwayat reaksi alergi berat terhadap kandungan vaksin Covid-19.

Orang yang sedang sakit atau sedang mengalami gejala Covid-19 (vaksinasi dapat dilakukan setelah sembuh dan dengan persetujuan dokter).

“Orang yang pernah mengalami reaksi alergi berat setelah menerima vaksin, atau memiliki obat yang dikonsumsi secara rutin, perlu berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu sebelum mengikuti program vaksinasi,” demikian ditulis UNICEF.

Adapun, pemerintah saat ini telah menggencarkan program vaksinasi sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara memperkuat kekebalan komunitas dan meminimalkan risiko bagi mereka yang terpapar.

Baca juga: Hasil Uji Klinis Vaksin Zifivax: Efikasi 81-87 Persen, Ampuh Lawan Varian Delta, KIPI Ringan dan Halal

Selain itu, pemerintah juga mengajak semua pihak tidak lengah dan tetap mewaspadai penyebaran virus SARS-CoV-2 dengan disiplin protokol kesehatan (prokes).

Dalam hal ini, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah memperketat anjuran prokes untuk melindungi diri lebih maksimal, dari 3M menjadi 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Tak hanya itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021 yang menyebutkan, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapakan dan mematuhi prokes 6M.

Prokes 6M, di antaranya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

Baca juga: Luhut: Kesadaran soal Prokes Kian Berkurang, Sangat Mengkhawatirkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com