Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Kepala Inspektorat DKI Dicecar Jaksa karena Tak Tahu Pergub 51/2019

Kompas.com - 18/11/2021, 15:25 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Inspektorat DKI Jakarta Michael Rolandi dicecar jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena mengaku tak tahu Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2019.

Adapun Pergub tersebut mengatur tentang penugasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terkait penyediaan dan pembiayaan rumah untuk masyarakat berpengasilan rendah.

Mulanya, jaksa bertanya pada Michael tentang Pergub itu karena didalamnya disebutkan bahwa Inspektorat DKI Jakarta memiliki fungsi pengawasan pada BUMD yang ditunjuk Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pembangunan proyek itu.

“Apa saudara mengetahui peraturan itu?,” tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Baca juga: Saksi Sebut Petinggi PT Adonara Mengaku Lahan Munjul Dibeli untuk Keperluan Pribadi

“Saya belum pernah baca,” jawab Michael.

Adapun Michael hadir sebagai saksi untuk terdakwa dugaan korupsi lahan Munjul, Jakarta Timur, Yoory Corneles Pinontoan.

Kemudian jaksa menegaskan bahwa dalam Pasal 14 Ayat 3, Pergub DKI Jakarta No 15 Tahun 2019 itu mestinya Michael bertanggung jawab melakukan pengawasan fungsional dalam proyek-proyek yang diberikan Pemprov DKI Jakarta pada BUMD yang ditunjuk, salah satunya pembangunan Rumah DP 0 Rupiah.

“Jadi sampai sekarang belum pernah baca dan belum terima Pergub itu?,” tegas jaksa menanyakan kembali.

Michael bersikukuh bahwa sampai saat ini belum pernah membacara aturan itu.

“Ya sudah kalau belum pernah baca, tidak ada yang bisa ditanyakan lagi terkait hal ini. Tapi ada satu pertanyaan lagi, apakah Gubernur DKI Jakarta pernah membentuk tim monitoring dan evaluasi dalam hal pengawasan dan pengendalian pelaksanaan Perumda Pembangunan Sarana Jaya untuk pelaksanaan hunian DP 0 Rupiah?,” papar jaksa.

“Seingat saya dibentuk tim untuk melakukan monitoring kegiatan strategis daerah salah satunya dalam rangka Rumah DP 0 Rupiah,” ungkap Michael.

Namun dalam kesaksiannya Michael mengaku tidak menjadi bagian dalam tim monitoring itu.

"Saya sendiri belum pernah mengikuti kegiatan tim monitoring,” kata dia.

“Tapi saudara tahu siapa saja anggotanya?,” lanjut jaksa.

“Tidak Pak,” imbuhnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com