Diketahui, hingga kini jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 belum kunjung diputuskan oleh KPU.
Hal ini karena masih adanya perdebatan antara KPU, Pemerintah dan Komisi II DPR mengenai kesepakatan jadwal pemungutan suara.
Sementara itu, sebelumnya Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro mengatakan, pemerintah menyerahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penentuan jadwal Pemilu 2024.
Menurut dia, sebagai penyelenggara pemilu, KPU berhak menentukan keputusan akhir mengenai jadwal pesta demokrasi empat tahunan itu.
"Pemerintah kan sudah memberi pandangan ya. Tapi pemerintah juga sudah tahu bahwa yang akan menentukan dan memutuskan jadwal pelaksanaan pemilu 2024 adalah nanti penyelenggara pemilu, yakni KPU," ujar Juri kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (5/11/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.