Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Farid Okbah dkk Bakal ke Mabes Polri-Komnas HAM Hari Ini

Kompas.com - 18/11/2021, 09:34 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum dan keluarga Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamad berencana datang ke Mabes Polri, Kamis (18/11/2021) ini.

Kuasa hukum ketiga tersangka teroris tersebut, Ismar Syafruddin, mengatakan, keluarga ingin bertemu dengan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo untuk mengetahui keberadaan Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamad.

"Rencananya kami ke Kapolri, nanti terserah mau diarahkan ke mana. Kami langsung saja (tidak bersurat)," kata Ismar saat dihubungi, Kamis.

Menurut Ismar, sejak Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamad ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 pada Selasa (16/11/2021), keluarga sama sekali tidak tahu keberadaan mereka.

Baca juga: Densus 88 Tegaskan Tidak Ada Upaya Kriminalisasi dalam Penangkapan Teroris

Ia mengatakan, kedatangannya serta anggota keluarga untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan.

"Kami minta penegakan hukum ini sesuai dengan aturan hukum yang ada. Silakan itu kan haknya mereka melakukan penegakan hukum, tapi itu kan hak tersangka harus juga dipenuhi kan hak asasi manusia (HAM) hukumnya lebih tinggi," ujar dia.

Selain itu, setelah dari Mabes Polri, Ismar dan keluarga berencana menyambangi kantor Komnas HAM.

Sebab, menurut Ismar, penangkapan terhadap Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamad melanggar HAM.

"Cara masuknya ke kediaman itu kan sudah jelas masuk begitu. Proses penyitaan itu kenapa disita, kami tidak dikasih surat bukti apa saja yang disita. Kan kami tidak tahu ditambah-tambah nanti bagaimana," tuturnya.

Baca juga: Polri Tak Berencana Geledah Kantor MUI Pusat, Usai Tangkap Ahmad Zain An-Najjah

Diwawancara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan, ketiga tersangka teroris itu masih dalam pengamanan Densus 88.

Menurut dia, penyidik pasti akan memberitahukan soal keberadaan dan kondisi ketiga tersangka.

"Tentunya masih diamankan oleh Densus untuk kepentingan penyidikan kasusnya. Dan pada saatnya Densus akan menberitahu keluarga tentang keberadaan yang bersangkutan," kata Rusdi.

Diberitakan, Densus 88 menangkap tiga tersangka teroris Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamad di Pondok Melati, Bekasi, Selasa (16/11/2021).

Baca juga: Tujuh Poin Pernyataan MUI soal Penangkapan Ahmad Zain An-Najah oleh Densus 88

Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA) dan Farid Okbah adalah anggota Dewan Syariah LAZ BM ABA.

Zain An-Najah diketahui juga merupakan anggota Fatwa Komisi MUI yang saat ini status kepengurusannya telah dinonaktifkan. Kemudian, Farid Okbah adalah pendiri Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI).

Sementara itu, Anung Al Hamad adalah pendiri "Perisai", yang merupakan suatu badan yang memberikan bantuan hukum bagi anggota JI yang tertangkap Densus 88 Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com