Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andika: Soal Papua Harus Kita Perbaiki, Saya Sudah Punya Konsep

Kompas.com - 17/11/2021, 20:57 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, dia akan melakukan perbaikan dalam menangani persoalan di Papua.

Dia pun berjanji melakukan evaluasi dan perubahan.

"Papua pasti kita akan perbaiki, karena saya ingin menggunakan peraturan perundangan, sehingga jangan sampai kita ini melakukan tindakan atau mengambil hak orang lain," ujar Andika kepada wartawan usai pelantikan di Istana Negara, Rabu (17/11/2021).

"Jadi saya akan melakukan evaluasi dan melakukan perubahan dalam hal bagaimana kita beraktivitas. Bukan hanya di Papua tetapi juga di seluruh NKRI," kata dia.

Baca juga: Kata Jenderal Andika Perkasa soal Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI

Andika mengaku ingin agar TNI dapat melakukan tugas-tugas di Papua sebagaimana halnya di daerah lain, seperti Jakarta dan Jawa.

Menurut dia, status Papua sama dengan daerah lain di Indonesia.

"Karena statusnya sama jadi kita kembali ke sana. Detailnya setelah saya sudah lakukan evaluasi, saya sudah ada konsep sehingga itu yang akan saya lakukan," ujar Andika.

Ia juga menyampaikan, persoalan keamanan menjadi tantangan tersendiri baginya. 

Andika melihat keamanan memiliki dua sisi, yakni sisi riil dan persepsi atau konsep.

Dia berpandangan, kedua hal ini harus diteliti kembali supaya dapat berjalan beriringan.

"Menurut saya, harus saya teliti sehingga keamanan itu juga bisa lebih bagus. Bukan hanya riil tapi juga persepsi. Itu yang harus kita perbaiki dan menjadi prioritas saya," kata dia.

Baca juga: Dilantik Jokowi Jadi Panglima TNI, Andika Perkasa: Saya Akan Laksanakan Tugas Sebaik Mungkin

Pada kesempatan yang sama, Andika merasa sangat terhormat karena telah dipercaya Presiden Joko Widodo dan DPR sebagai Panglima TNI.

Dalam waktu dekat, dia akan melakukan perbaikan secara di tubuh organisasi militer itu.

Presiden Joko Widodo melantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI di Istana Negara, Rabu siang.

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 106/TNI 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M Tonny Harjono.

Baca juga: Jenderal Andika Perkasa, Panglima Ke-21 TNI...

Setelah keputusan presiden dibacakan, Jenderal Andika pun mengucapkan sumpah dan janjinya yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.

Dengan pelantikan ini, Jenderal Andika Perkasa resmi menggantikan panglima TNI sebelumnya, Marsekal Hadi Tjahjanto yang telah memasuki masa purnatugas.



Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com