KOMPAS.com - Juru Bicara (Jubir) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, pihaknya telah mengelompokkan penanggulangan pandemi Covid-19 menjadi lima pilar utama.
Pertama, kata dia, melakukan deteksi kasus melalui penguatan testing, tracing dan karantina atau isolasi.
“Deteksi juga dilakukan melalui surveilans untuk pembelajaran tatap muka (PTM) dan surveilans genomic atau upaya pelacakan dan pemantauan genom virus SARS-CoV-2. Hal ini untuk mengawasi varian baru serta pengawasan di pintu masuk negara," imbuhnya dalam keterangan tertulis yang dikutip dari laman resmi Kemenkes RI, Rabu (17/11/2021).
Untuk diketahui, surveilans merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data secara sistemik dan terus menerus serta penyebaran informasi kepada unit yang membutuhkan agar dapat mengambil tindakan.
Baca juga: Antisipasi Ledakan Kasus, Mulai Besok Kota Blitar Lakukan Surveilans Kesadaran Warga pada Prokes
Adapun pilar kedua, kata Nadia, melakukan manajemen klinis sesuai perkembangan ilmu pengetahuan termasuk potensi obat baru dan persiapan kapasitas rumah sakit (rs) dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) lain.
Ketiga, perubahan perilaku dilakukan melalui penguatan protokol kesehatan (prokes) berbasis teknologi informasi PeduliLindungi. Keempat, peningkatan cakupan vaksinasi Covid-19.
Terakhir, penguatan sistem kesehatan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan esensial dan memenuhi standar prokes.
''Situasi pandemi Covid-19 yang sudah membaik ini harus dipertahankan. Laju kasus harus terus ditekan,” ujar Nadia.
Baca juga: Syarat Perjalanan Sering Berubah-ubah, Kemenhub: Kebijakan Mengikuti Situasi Pandemi
Tak hanya itu, lanjut dia, pihaknya akan memastikan pula mobilitas tidak meningkat secara tajam agar laju penularan juga tidak meningkat.
Begitu pula dengan tes dan tracing harus ditingkatkan dan dikuatkan agar pemerintah secara cepat dapat menemukan kasus positif Covid-19.
Sebagai langkah lebih lanjut, Nadia meminta masyarakat semakin disiplin menerapkan prokes dan mengikuti program vaksinasi sesuai jadwal.
"Kami harus pastikan setelah libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (nataru) tidak terjadi lonjakan kasus,'' ucapnya.
Baca juga: Bali Bakal Batasi Kunjungan Turis Asing Saat Libur Nataru
Adapun prokes yang dimaksud adalah menerapkan 6M, di antaranya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.
Selain prokes, Nadia juga meminta masyarakat untuk mengurangi mobilitas, utamanya menjelang Nataru. Langkah ini harus dilakukan demi mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19.
Lebih lanjut ia mengatakan, pemerintah terus berupaya untuk mempertahankan kasus positif Covid-19 serendah mungkin dengan penurunan kasus yang konsisten.
''Upaya ini akan efektif jika masyarakat patuh, taat dan disiplin terapkan prokes termasuk mengurangi mobilitas dan berpartisipasi dalam vaksinasi Covid-19,'' kata Nadia.
Baca juga: Perkuat Penerapan Prokes, BNPB Hadirkan Gerakan Mobil Masker untuk Masyarakat
Tulisan ini telah tayang sebelumnya dengan judul "Cegah Lonjakan Kasus, Kemenkes Minta Masyarakat Kurangi Mobilitas Jelang dan Saat Libur Natal-Tahun Baru".
Penulis: Haryanti Puspa Sari | Editor: Diamanty Meiliana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.