Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyusunan Draf RUU TPKS Buntu, Ketua Panja Akui Masih Cukup Berat

Kompas.com - 17/11/2021, 17:19 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) Willy Aditya mengaku, proses menuju pengesahan draf RUU TPKS sebagai hak inisiatif DPR mengalami sedikit hambatan.

Menurut dia, hal ini dikarenakan belum adanya kata sepakat dari semua fraksi di Panja terkait draf RUU TPKS yang disusun oleh Tim Ahli Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Padahal, Willy sebelumnya berharap, hari ini Panja mampu mengambil keputusan terkait bakal beleid itu.

"Harapan saya, selaku Ketua Panja, diambil sebuah keputusan. Tapi, masih cukup berat," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/11/2021) usai rapat.

Baca juga: Ketua Panja Tegaskan Tak Ada Klausul Persetujuan Seksual di Dalam RUU TPKS

Diketahui, Panja mengadakan rapat penyusunan RUU TPKS pada hari ini.

Namun, rapat tersebut diwarnai dengan sejumlah dinamika yang belum memutuskan kata sepakat di antara semua fraksi.

Ketua DPP Partai Nasdem itu menjelaskan sejumlah poin yang menjadi dinamika rapat pada hari ini.

Menurut dia, ada ketidaksepakatan di beberapa fraksi dalam Panja terkait judul RUU TPKS.

"Ada beberapa fraksi memang yang minta perubahan judul. Yang pertama, PPP minta jadi tindak pidana seksual. Lalu, PKS minta tindak pidana kesusilaan. Ada juga yang mengusulkan Rancangan Undang-Undang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual," ucap Willy.

Baca juga: Usul Nama RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Diubah, Ini Masukan Fraksi PKS dan PPP

Kendati demikian, perihal judul tersebut ditegaskannya sudah disepakati untuk sementara tetap menggunakan nama RUU TPKS.

Selain persoalan judul, ada fraksi yang mempersoalkan penyusunan draf yang hanya mengatur tindak pidana kekerasan seksual.

"Kenapa hanya mengurus kekerasan seksual, padahal problem yang terjadi juga masalah seksual serta penyimpangan seksual," tutur Willy menirukan penilaian beberapa fraksi.

Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem itu kemudian menjelaskan bahwa RUU TPKS berfokus pada tindak pidana sehingga dijadikan judul.

Baca juga: Panja Gelar Rapat Pleno Besok, Optimistis RUU TPKS Jadi Usul Inisiatif DPR

Menurut dia, hal itu bukan tanpa alasan, mengingat sifat RUU ini disebut lex specialist yang akan berfokus pada kekosongan hukum.

"Lex specialist, tindak pidana kekerasan seksual yang semata-mata ingin membuat payung hukum bagi mereka para korban yang sejauh ini tidak memiliki cantelan dasar hukum ketika melaporkan ke polisi atau jaksa," ujar Willy.

Atas dinamika yang ada hari ini, Willy mengatakan pihaknya akan kembali melakukan rapat pembahasan draf RUU TPKS dalam waktu dekat.

Menurut dia, rapat perlu digelar kembali agar dapat tercipta satu kata kesepakatan dari seluruh fraksi terkait bakal beleid itu.

Berbeda dari optimistis sehari sebelum rapat, Willy justru menilai rapat hari ini tak ingin dipaksakan mengambil keputusan atau pleno. Pasalnya, dia melihat bahwa draf RUU TPKS justru akan ditolak fraksi.

"Jadi, konsekuensinya, kalau ini diambil keputusan sekarang, ya masih kemungkinan untuk ini (RUU TPKS) patah ada. Saya selaku sebagai ketua Panja saya masih mengajak sekali lagi rapat sekaligus melakukan lobi-lobi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com