Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timsel: Pendaftar Calon Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027 Meningkat 70 Persen dari Periode Sebelumnya

Kompas.com - 17/11/2021, 15:34 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Tim seleksi (Timsel) calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 mengungkapkan jumlah pendaftar tahun ini meningkat jauh daripada pendaftar pada periode 2017-2022.

Timsel mengatakan, tahun ini ada 868 pendaftar secara keseluruhan. Peningkatan ini hampir mencapai angka 70 persen.

“Sekarang 868 orang, jumlah pendaftar. Sementara periode yang lalu 512. Jadi ada peningkatan lebih dari hampir 70 persen ya,” kata Anggota Chandra M Hamzah dalam konferensi pers, Rabu (17/11/2021).

Lebih lanjut, Ia belum bisa memastikan apa penyebab kenaikan pendaftar tersebut.

Namun, ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang mendaftar. Ia menilai hal ini merupakan refleksi dari kepercayaan para pendaftar kepada tim seleksi.

“Ada kenaikan 69 smape 70 persen dari periode yang lalu, perlu diteliti penyebabnya,” ucap dia.

Baca juga: Soal Surat Keberatan Timsel KPU, Stafsus Mensesneg: Kita Pelajari Argumennya

Selain itu, Ketua Timsel KPU-Bawaslu Juri Ardiantoro juga menyampaikan hal serupa.

Juri mengtakan, Timsel calon anggota KPU-Bawaslu sejak awal menyadari pentingnya membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk bisa mendaftar dengan mudah.

Menurutnya, timsel juga memberi ruang atau waktu yang panjang bagi para pendaftar untuk menyiapkan berkas-berkas pendaftaran.

“Jadi waktu yang panjang juga mempengaruhi kesiapan dari para pendaftar untuk menyiapkan dokumen atau berkas persyaratan pendaftarnya,” imbuh Juri.

Kemudian, proses pendaftaran saat ini juga bisa dilakukan secara fisik dan virtual, baik diantar langusung, online, maupun melalui surat.

Lebih lanjut, Juri mengatakan, timsel juga gencar melakukan sosialisasi di pusat dan daerah untuk memberi pesan dan mendorong masyarakat yang punya potensi menjadi anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 untuk mendaftar.

“Juga kami gencarkan bukan hanya di pusat atau media online, tapi kami juga tergerak untuk beberapa daerah-daerah di kota-kota luar Jawa untuk menyampaikan sosialisasi, kerja sama dengan duta daerah dan kelompok-kelompok lain,” kata dia.

Baca juga: ICW-Perludem Surati Jokowi soal Keberatan Timsel KPU-Bawaslu, Ini Kata KSP

Adapun, pendaftaran calon komisioner KPU dan anggota Bawaslu dibuka sampai 15 November. Secara keseluruhan ada 868 orang yang mendaftarkan diri.

Kemudian, pada 10-16 November akan dilaksanakan penelitian administrasi dan hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 17 November 2021.

Dari hasil seleksi administrasi, hanya 629 pendaftar yang dinyatakan lolos ke tahap lanjutan,

Selanjutnya pada 24 November akan dilakukan tes tertulis dan makalah, 25 November tes psikologi, 25-28 November penelitian makalah, 3 Desember pengumuman hasil seleksi tahap II.

Tahap berikutnya adalah tes psikologi lanjutan (dinamika kelompok) sejak 9-11 Desember 2021, tes kesehatan 26-30 Desember, wawancara anggota Bawaslu 26-27 Desember.

Lalu wawancara bakal calon anggota KPU pada 28-30 Desember dan 7 Januari nama-nama yang terpilih akan dikirim ke presiden selanjutnya diteruskan ke DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com