JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melantik 12 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) RI, Rabu (17/11/2021) di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan 12 dubes ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 139 P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia.
Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta dan mulai berlaku 16 November 2021.
Baca juga: Jokowi Lantik Mayjen Suharyanto Jadi Kepala BNPB
Setelah pembacaan keppres, para dubes lantas mengucap sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi.
"Bahwa saya untuk diangkat menjadi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh akan setia kepada Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara."
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab."
"Bahwa saya akan melaksanakan dengan setia segala perintah dan petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh pemerintah pusat dan saya akan memenuhi dengan setia segala kewajiban yang ditanggungkan kepada saya sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh,” demikian bunyi sumpah jabatan tersebut."
Baca juga: Jokowi Lantik Dudung Abdurachman sebagai KSAD Gantikan Andika Perkasa
Berikut 12 duta besar RI yang dilantik Presiden Jokowi:
1. Muhammad Prakosa, Dubes LBBP RI untuk Italia merangkap Republik Malta, Republik San Marino, Republik Siprus, FAO, dan WFP.
2. Ghafur Akbar Dharmaputra, Dubes LBBP RI untuk Ukraina merangkap Republik Armania dan Georgia.
3. Suwartini Wirta, Dubes LBBP RI untuk Republik Kroasia.
4. Rudy Alfonso, Dubes LBBP RI untuk Republik Portugal.
5. Anita Lydia Luhulima, Dubes LBBP RI untuk Republik Polandia.
6. Zuhairi Misrawi, Dubes LBBP RI untuk Republik Tunisia.
7. Ina Hagniningtyas Krisnamurti, Dubes LBBP RI untuk India merangkap Kerajaan Butan;