JAKARTA, KOMPAS.com - Jenderal Andika Perkasa dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto, Rabu (17/11/2021).
Andika pun resmi menjabat sebagai panglima ke-21 di tubuh TNI.
Pelantikan Andika dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 106/TNI Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M Tonny Harjono.
Setelah mengucapkan sumpah jabatan, Andika menandatangani berita acara pengangkatan sumpah jabatan.
Penandatanganan itu turut disaksikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD serta Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Selanjutnya, Presiden Jokowi mengganti pangkat yang melekat di pundak Andika dan menyerahkan tongkat komando kepadanya.
Perjalanan Jenderal Andika untuk menjadi orang nomor satu di tubuh TNI sudah mendapat sorotan publik sejak awal tahun ini. Saat itu, muncul dua nama yang dinilai berpotensi menggantikan posisi Hadi.
Selain Andika, nama yang dimaksud adalah Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono.
Namun, dalam perjalanannya, sempat muncul dinamika di dalam proses pergantian panglima itu, terutama sebelum akhirnya nama Andika disodorkan Kepala Negara ke DPR sebagai calon tunggal.
Seperti apa perjalanannya? Simak selengkapnya dalam artikel khusus di tautan berikut ini: JEO: Jalan Mulus Jenderal Andika jadi Panglima