JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melantik Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) di Istana Negara, Rabu (17/11/2021).
Bersamaan dengan itu, pangkat Dudung dinaikan satu tingkat dari Letnan Jenderal (Letnan) menjadi Jenderal TNI.
Kenaikan pangkat tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 108 TNI Tahun 2021 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.
"Menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada Perwira Tinggi TNI atas nama Letnan Jenderal TNI Dudung Abdurachman menjadi Jenderal TNI," demikian Keppres Nomor 108 TNI Tahun 2021 dibacakan Sekretaris Militer Presiden, Tony Harjono.
Baca juga: Jokowi Lantik Dudung Abdurachman sebagai KSAD Gantikan Andika Perkasa
Usai keppres dibacakan, Presiden Jokowi lantas mencopot tanda pangkat di kedua pundak Dudung dan menyematkan pangkat baru.
Setelahnya, tampak Jokowi menepuk kedua pundak Dudung sebanyak tiga kali. Presiden juga terlihat membisikkan sesuatu kepada Dudung.
Setelah prosesi tersebut Dudung memberi hormat kepada Presiden.
Adapun Dudung dilantik sebagai KSAD menggantikan Panglima TNI terpilih, Jenderal Andika Perkasa.
Baca juga: Perjalanan Karier Dudung Abdurachman, Lawan FPI Saat Jabat Pangdam Jaya hingga Menjadi KSAD
Pelantikan Dudung sebagai KSAD dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107 TNI Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat.
"Memberhentikan dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa dari jabatannya sebagai Kepala Staf Angkatan Darat disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya yang telah disumbangkan kepada bangsa dan negara Republik Indonesia selama memangku jabatan tersebut," bunyi Keppres Nomor 107 TNI Tahun 2021.
"Mengangkat Letnan Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Angkatan Darat," demikian lanjutan Keppres.
Baca juga: Profil Letjen Dudung Abdurahman, Sang Loper Koran Kini Jadi KSAD