Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Lantik Dudung Abdurachman sebagai KSAD Gantikan Andika Perkasa

Kompas.com - 17/11/2021, 14:33 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melantik Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen TNI Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) di Istana Negara, Rabu (17/11/2021).

Dudung dilantik menggantikan Panglima TNI terpilih, Jenderal Andika Perkasa.

Pelantikan Dudung sebagai KSAD dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107 TNI Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat.

Baca juga: Perjalanan Karier Dudung Abdurachman, Lawan FPI Saat Jabat Pangdam Jaya hingga Menjadi KSAD

"Memberhentikan dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa dari jabatannya sebagai Kepala Staf Angkatan Darat disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya yang telah disumbangkan kepada bangsa dan negara Republik Indonesia selama memangku jabatan tersebut," demikian keppres tersebut dibacakan Sekretaris Militer Presiden, Tony Harjono.

"Mengangkat Letnan Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Angkatan Darat,” demikian lanjutan keppres.

Dudung lantas mengucap sumpah jabatan dipandu langsung oleh Presiden Jokowi.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara."

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjug tinggi sumpah prajurit," bunyi sumpah jabatan Dudung.

Baca juga: Letjen Dudung Akan Dilantik sebagai KSAD, Pimpinan DPR: Selamat Bertugas


Di hadapan Presiden Jokowi dan para saksi Dudung lantas menandatangani berita acara sumpah jabatan KSAD.

Bersamaan dengan pelantikan tersebut, pangkat Dudung dinaikkan dari Letnan Jenderal menjadi Jenderal terhitung sejak 17 November 2021.

Kenaikan pangkat tersebut ditetapkan melalui Keppres Nomor 108 TNI Tahun 2021.

Sebelumnya, nama Dudung banyak diprediksi akan menempati jabatan yang sebelumnya ditempati Andika Perkasa.

Baca juga: Akan Dilantik Jadi KSAD, Letjen Dudung Abdurachman Punya Harta Rp 1 Miliar

Karier alumni Akademi Militer Tahun 1988 ini terbilang moncer. Dua tahun lalu, tepatnya pada 27 Juli 2020, Dudung menjabat Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Jaya.

Sebelum menjabat Pangdam Jaya, Dudung menjabat Gubernur Akademi Militer.

Saat menjabat Pangdam Jaya nama Dudung ramai dalam pemberitaan usai ia menginstruksikan prajuritnya mencopot baliho eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Dudung terhitung hanya enam bulan menjabat Pangkostrad. Kini, kariernya semakin menanjak dengan status orang nomor satu di TNI AD yang ia sandang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com