Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Komisaris PT Adimulya Agrolestari, KPK Dalami Pemberian Uang kepada Bupati Kuansing Terkait Izin HGU Sawit

Kompas.com - 17/11/2021, 07:47 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya penyerahan uang yang dilakukan Komisaris PT Adimulya Agrolestari Frank Widjaja kepada Bupati nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra.

Adapun penyerahan uang itu dilakukan agar PT Adimulia Agrolestari mendapatkan perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) Sawit di Kabupaten Kuantan Singingi.

“Yang bersangkutan didalami pengetahuannya terkait dengan pengurusan perpanjangan HGU oleh PT AA (Adimulia Agrolestari) yang diduga ada penyerahan sejumlah uang pada tersangka AP (Andi Putra) agar mendapatkan persetujuan HGU dimaksud,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati, melalui keterangan terulis, Selasa (16/11/2021).

Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Bupati Kuansing Andi Putra

Andi merupakan tersangka dugaan suap perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuantan Singingi.

Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan satu tersangka lain yakni pihak swasta/General Manager PT Adimulia Agrolestari bernama Sudarso.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyampaikan, PT Adimulia Agrolestari diketahui mengajukan perpanjangan HGU tahun 2019-2024.

Salah satu syarat untuk memperoleh perpanjangan HGU adalah dengan membangun kebun kemitraan minimal 20 persen dari HGU yang diajukan.

Lokasi kebun kemitraan 20 persen milik PT Adimulia Agrolestari diketahui berada di Kabupaten Kampar.

Baca juga: Kasus Bupati Kuansing, KPK Periksa Kepala BPN Kampar soal Fee dan Izin HGU

Sementara itu, seharusnya letak kebun kemitraan itu berada di Kabupaten Kuantan Singingi.

“Agar persyaratan ini dapat terpenuhi, SDR (Sudarso) kemudian mengajukan surat permohonan ke AP (Andi Putra) selaku Bupati Kuantan Singingi dan meminta supaya kebun kemitraan PT AA (Adimulia Agrolestari) di Kampar disetujui menjadi kebun kemitraan,” ujar Lili dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (19/10/2021).

Selanjutnya, dilakukan pertemuan antara Sudarso dan Andi Putra. Dalam pertemuan tersebut, kata Lili, Andi menyampaikan bahwa kebiasaan dalam mengurus surat persetujuan dan pernyataan tidak keberatan atas 20 persen Kredit Koperasi Prima Anggota (KKPA) untuk perpanjangan HGU yang seharusnya dibangun di Kabupaten Kuantan Singingi dibutuhan minimal uang Rp 2 miliar.

“Diduga telah terjadi kesepakatan antara AP dengan SDR terkait adanya pemberian uang dengan jumlah tersebut,” ucap dia.

Baca juga: KPK Dalami Posisi Bupati Kuansing Andi Putra Terkait Pemberian Izin HGU Sawit

Sebagai tanda kesepakatan, lanjut Lili, bulan September 2021, diduga telah dilakukan pemberian pertama oleh Sudarso kepada Andi uang sebesar Rp 500 juta.

“Berikutnya pada 18 Oktober 2021, SDR diduga kembali menyerahkan kesanggupannya tersebut kepada AP dengan menyerahkan uang sekitar Rp 200 juta,” ucap dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pimpinan Yakin Ada Oknum yang Main Perkara di KPK

Pimpinan Yakin Ada Oknum yang Main Perkara di KPK

Nasional
Sejarah Hari Armada RI dan Terbentuknya Koarmada

Sejarah Hari Armada RI dan Terbentuknya Koarmada

Nasional
Sidang Praperadilan, Pihak Panji Gumilang Sebut Tak Ada Saksi atau Ahli Meringankan yang Diperiksa Polisi

Sidang Praperadilan, Pihak Panji Gumilang Sebut Tak Ada Saksi atau Ahli Meringankan yang Diperiksa Polisi

Nasional
Soal Rencana Pengalihan Anggaran Bansos, TKN Prabowo-Gibran: Itu Tidak Benar

Soal Rencana Pengalihan Anggaran Bansos, TKN Prabowo-Gibran: Itu Tidak Benar

Nasional
Langkah Nawawi Gantikan Firli Pimpin KPK Diprediksi Cukup Berat

Langkah Nawawi Gantikan Firli Pimpin KPK Diprediksi Cukup Berat

Nasional
Soal Perubahan Format Debat, TKN Sebut Siap Debat dengan Format Apapun

Soal Perubahan Format Debat, TKN Sebut Siap Debat dengan Format Apapun

Nasional
Usai Main Sepak Bola, Jokowi Ikut Menari Ja’i Bareng Masyarakat NTT

Usai Main Sepak Bola, Jokowi Ikut Menari Ja’i Bareng Masyarakat NTT

Nasional
Busyro Dorong UU Lama Diberlakukan Jika Ingin KPK Ditakuti Koruptor

Busyro Dorong UU Lama Diberlakukan Jika Ingin KPK Ditakuti Koruptor

Nasional
Kembali Singgung IKN, Anies: Anggaran Besar Digunakan untuk Kebutuhan Tak Urgen

Kembali Singgung IKN, Anies: Anggaran Besar Digunakan untuk Kebutuhan Tak Urgen

Nasional
Busyro Muqoddas Duga Pengusaha Hitam Ikut Andil dalam Pelemahan KPK

Busyro Muqoddas Duga Pengusaha Hitam Ikut Andil dalam Pelemahan KPK

Nasional
Pemberantasan Korupsi Melemah, Busyro Muqoddas: Sekarang KPK Sudah 'KW'

Pemberantasan Korupsi Melemah, Busyro Muqoddas: Sekarang KPK Sudah "KW"

Nasional
Busyro Muqoddas: KPK Sudah Dilumpuhkan di Era Presiden Jokowi

Busyro Muqoddas: KPK Sudah Dilumpuhkan di Era Presiden Jokowi

Nasional
Cak Imin: Pak Jokowi Judulnya Benar soal Distribusi Lahan, tetapi Praktiknya Salah

Cak Imin: Pak Jokowi Judulnya Benar soal Distribusi Lahan, tetapi Praktiknya Salah

Nasional
Ditanya Bagaimana jika Dikritik, Ganjar: Jangan Baperan

Ditanya Bagaimana jika Dikritik, Ganjar: Jangan Baperan

Nasional
Gibran Ngaku Sudah Bersiap untuk Debat Perdana, Akan Terima Masukan Masyarakat

Gibran Ngaku Sudah Bersiap untuk Debat Perdana, Akan Terima Masukan Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com