Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi: Veronika Ditunjuk sebagai Kuasa Bank Panin untuk Kurangi Angka Kewajiban Pajak

Kompas.com - 17/11/2021, 00:31 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Administrasi dan Keuangan Bank Panin, Ahmad Hidayat mengungkapkan, Veronika Lindawati memang ditunjuk sebagai kuasa Bank Panin untuk menurunkan jumlah kewajiban pajak bank tersebut.

Kesaksian itu disampaikan Ahmad yang hadir sebagai saksi untuk dua orang mantan pejabat Direktoran Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yakni Angin Prayitno dan Dadan Ramdani yang menjadi terdakwa kasus pengurusan pajak. 

Sebelumnya, Tim Pemeriksa DJP Kemenkeu menyampaikan bahwa Bank Panin harus membayar kewajiban pajak senilai Rp 900 miliar tahun 2016.

Baca juga: Kuasa Bank Panin Bantah Beri Uang Rp 5 Miliar untuk Tim Pemeriksa Pajak DJP

Namun, angka tersebut turun signifikan setelah Veronika yang mengambil alih pengurusan kewajiban pajak itu.

“Apakah pemberian kuasa sepenuhnya pada Ibu Veronika supaya pajak diturunkan atau lebih murah?” tanya jaksa pada sidang lanjutan dugaan suap pajak di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (16/11/2021).

“(Agar) pajaknya berkurang,” ucap Ahmad.

Ia mengaku memberi kuasa pada Veronika untuk mengurus pajak Bank Panin atas permintaan Chief Financial Officer PT Bank Panin, Marlina Gunawan.

Menurut Ahmad, Marlina mengatakan bahwa Veronika adalah sosok yang tepat untuk mengurus kewajiban pajak itu karena pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Pajak dan Keuangan Bank Panin tahun 1995.

Baca juga: Hakim Dalami Tujuan Pihak Bank Panin Tunjuk Tersangka Penyuap Pegawai DJP Urus Pajak

Veronika yang disebut orang kepercayaan founder Bank Panin, Mu’min Ali Gunawan itu dinilai punya banyak koneksi didalam DJP.

“Makanya diusulkan supaya Ibu Veronika mengurus perpajakan (Bank) Panin,” ucap dia.

“Apakah karena pengurusan Veronika itu pajaknya turun jadi Rp 300 miliar?” konfirmasi jaksa pada Ahmad.

“Iya, Pak,” ucap Ahmad. 

Adapun Veronika berstatus tersangka dalam perkara ini.

Jaksa menduga Veronika memberikan commitment fee pada Angin dan Dadan senilai 500.000 dollar Singapura atau setara Rp 5 miliar untuk mengurus kewajiban pajak itu.

Baca juga: Meski Keberatan, Saksi Sebut Bank Panin Tetap Bayar Kewajiban Pajak Rp 300 Miliar

Sementara itu, Angin dan Dadan diduga menerima suap senilai Rp 57 miliar untuk merekayasa kewajiban pajak.

Selain dari Veronika, jaksa menduga Angin dan Dadan menerima suap dari konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations (GMP) Aulia Imran dan Ryan Ahmad, serta konsultan pajak PT Jhonlin Baratama, Agus Susetyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasional
Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasional
Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com