JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Densus 88 AT Polri) menangkap 3 terduga tindak pidana terorisme pada Selasa (16/11/2021).
Kombes Ahmad Ramadhan Kabag Penum mengatakan, ketiga orang tersebut berinisial AZ (Ahmad Zain An-Najah), AA (Anung Al-Hamad), dan FAO (Farid Ahmad Okbah).
Ramadhan menjelaskan, AZ ditangkap di Perumahan Pondok Melati, Bekasi.
Baca juga: Polri Ungkap Peran 5 Tersangka Teroris Kelompok JI yang Ditangkap di Jatim
“Pukul 4.39 WIB,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/11/2021).
Ia mengatakan, AZ berperan sebagai anggota Dewan Syuro Jamaah Islamiyah (JI) dan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amal Zakat BM Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).
Selanjutnya, terduga AA ditangkap di Jalan Raya Legok, Jatimelati, Kota Bekasi, pada Selasa tanggal 16 November 2021, pukul 05.00 WIB.
Menurut Ramadhan, AA berperan sebagai Anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa tahun 2017.
“Kemudian pengurus atas sebagai pengawas kelompok JI,” imbuhnya.
Ketiga, Ramadhan mengatakan, FAO ditangkap di sekitar Kelurahan Jatimelati, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, pada dini hari.
Baca juga: Selain Farid Okbah, Densus 88 Juga Tangkap Ahmad Zain An-Najah
FAO disebut memiliki keterlibatan sebagai anggota Dewan Syuro JI, anggota Dewan Syariah LAZ BM ABA, kemudian pada 2018 terlibat memberikan uang tunai untuk Perisai Nusantara Esa.
Ia menambahkan, FAO juga membentuk Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI).
“Dia ikut memberikan solusi kepada saudara AS yang telah ditangkap terkait dengan pengamanan anggota JI pasca penangkapan saudara PW dengan membuat wadah baru,” tambah dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.