Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penetapan 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional Diharapkan pada Februari 2022

Kompas.com - 16/11/2021, 12:32 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Polpum Kemendagri) Bahtiar mengharapakan sebelum 1 Maret 2022, keputusan presiden (keppres) mengenai penetapan 1 Maret sebagai hari besar nasional sudah dilakukan

Hal tersebut menyusul usulan menjadikan 1 Maret sebagai hari besar nasional dengan keterkaitan sejarahnya, yakni Serangan Umum 1 Maret 1949 yang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Harapannya sebelum 1 Maret 2022 atau Februari 2022, (terbit) keppres tentang penetapan 1 Maret ditetapkan jadi hari besar nasional," ujar Bahtiar di acara Seminar Nasional Serangan Umum di Jogja: Indonesia Masih Ada secara daring, Selasa (16/11/2021).

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Serangan Umum 1 Maret 1949

Bahtiar mengatakan, upaya menjadikan 1 Maret sebagai hari besar nasional telah dilakukan sejak akhir 2018.

Namun, prosesnnya sempat terhenti pada awal 2020 karena adanya pandemi Covid-19.

Pada tahun 2020, kata dia, Mendagri bersurat kepada Pemerintah Provinsi DIY agar melanjutkan upaya pengusulan kejadian serangan 1 Maret menjadi hari besar nasional.

Saat itu Mendagri meminta agar seluruh prosedur dan substansi yang diperlukan dilengkapi sesuai tata cara pembentukkan Keppres tentang penetapan hari besar nasional.

"Karena berdasarkan surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), menugaskan Mendagri untuk menjadi insiator atau mengajukan izin prakarsa," kata dia.

Baca juga: Kemendagri Kaji Usulan 1 Maret Jadi Hari Penegakan Kedaulatan Negara

Bahtiar mengatakan, saat ini nama hari besar nasional 1 Maret yang diusulkan berdasarkan naskah akademiknya adalah Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Naskah akademik yang sudah ada tersebut merupakan bahan dasar penyusunan untuk mengajukan izin prakarsa kepada Presiden melalui Menseseng.

Atas hal ini pula, kata dia, Kemendagri sudah memiliki tim yang bekerja untuk mempercepat proses izin prakarsa tersebut.

"Supaya target dan waktu untuk penetapan Keppres ini agar ada upaya-upaya percepatan," ujar Bahtiar.

"Kemendagri sedang memproses bahan-bahan yang sudah ada. Sudah ada naskah akademik, pokok-pokok pikiran, dan draf keppres," ucap dia.

Baca juga: Sejumlah Kisah di Balik Serangan Umum 1 Maret 1949

Pada kesempatan tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menyampaikan harapannya agar 1 Maret 1949 segera dapat ditetapkan sebagai hari besar nasional dengan nama Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

"Sehingga pada akhirnya dapat menjadi pemantik semangat persatuan, mendukung penguatan wawasan kebangsaan dan menjadi modal dasar pembangunan bagi DIY pada khususnya dan NKRI pada umumnya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com