Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penetapan 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional Diharapkan pada Februari 2022

Kompas.com - 16/11/2021, 12:32 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Polpum Kemendagri) Bahtiar mengharapakan sebelum 1 Maret 2022, keputusan presiden (keppres) mengenai penetapan 1 Maret sebagai hari besar nasional sudah dilakukan

Hal tersebut menyusul usulan menjadikan 1 Maret sebagai hari besar nasional dengan keterkaitan sejarahnya, yakni Serangan Umum 1 Maret 1949 yang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Harapannya sebelum 1 Maret 2022 atau Februari 2022, (terbit) keppres tentang penetapan 1 Maret ditetapkan jadi hari besar nasional," ujar Bahtiar di acara Seminar Nasional Serangan Umum di Jogja: Indonesia Masih Ada secara daring, Selasa (16/11/2021).

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Serangan Umum 1 Maret 1949

Bahtiar mengatakan, upaya menjadikan 1 Maret sebagai hari besar nasional telah dilakukan sejak akhir 2018.

Namun, prosesnnya sempat terhenti pada awal 2020 karena adanya pandemi Covid-19.

Pada tahun 2020, kata dia, Mendagri bersurat kepada Pemerintah Provinsi DIY agar melanjutkan upaya pengusulan kejadian serangan 1 Maret menjadi hari besar nasional.

Saat itu Mendagri meminta agar seluruh prosedur dan substansi yang diperlukan dilengkapi sesuai tata cara pembentukkan Keppres tentang penetapan hari besar nasional.

"Karena berdasarkan surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), menugaskan Mendagri untuk menjadi insiator atau mengajukan izin prakarsa," kata dia.

Baca juga: Kemendagri Kaji Usulan 1 Maret Jadi Hari Penegakan Kedaulatan Negara

Bahtiar mengatakan, saat ini nama hari besar nasional 1 Maret yang diusulkan berdasarkan naskah akademiknya adalah Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Naskah akademik yang sudah ada tersebut merupakan bahan dasar penyusunan untuk mengajukan izin prakarsa kepada Presiden melalui Menseseng.

Atas hal ini pula, kata dia, Kemendagri sudah memiliki tim yang bekerja untuk mempercepat proses izin prakarsa tersebut.

"Supaya target dan waktu untuk penetapan Keppres ini agar ada upaya-upaya percepatan," ujar Bahtiar.

"Kemendagri sedang memproses bahan-bahan yang sudah ada. Sudah ada naskah akademik, pokok-pokok pikiran, dan draf keppres," ucap dia.

Baca juga: Sejumlah Kisah di Balik Serangan Umum 1 Maret 1949

Pada kesempatan tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menyampaikan harapannya agar 1 Maret 1949 segera dapat ditetapkan sebagai hari besar nasional dengan nama Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

"Sehingga pada akhirnya dapat menjadi pemantik semangat persatuan, mendukung penguatan wawasan kebangsaan dan menjadi modal dasar pembangunan bagi DIY pada khususnya dan NKRI pada umumnya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com