Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentari Kesaksian Maskur Husain, Hakim: Jangan Pura-pura Bodoh

Kompas.com - 15/11/2021, 21:57 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota majelis hakim kasus dugaan pengurusan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jaini Basir meminta terdakwa Maskur Husain untuk memberi kesaksian dengan jujur.

Hal itu disampaikan hakim dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Jakarta) Senin (15/11/2021).

Sebab, Maskur tidak mengaku menerima uang dari lima orang penyuapnya untuk mengurus agar penyelidikan perkara di KPK tidak dinaikkan statusnya ke tahap penyidikkan.

“Saudara tahu ada perkara Ajay, Syahrial, dan Azis dari mana kalau cuma lihat di internet?” kata hakim Basir.

“Langsung saya jawab yang mulia, jadi saya ketika dihubungi (Robin) minta tolong, ‘Om bisa tangani perkara ini atau tidak,’ baru saya cari di internet,” jawab Maskur.

Baca juga: Maskur Husain Pakai Uang Suap Pengurusan Perkara di KPK untuk Jadi Calon Wali Kota Ternate

Lalu, hakim Basir menyimpulkan bahwa Maskur tahu pihak-pihak penyuapnya punya perkara yang diselidiki KPK dari Robin.

“Lalu saudara menghubungi orang itu yang punya perkara?” ucap hakim kembali bertanya.

Maskur lantas mengatakan bahwa pihak yang berperkara menghubungi Robin dahulu, kemudian baru menghubunginya.

Mendengar pernyataan itu, hakim Basir mencerca Maskur.

Ia menilai bahwa tujuan Robin dan Maskur menerima uang adalah untuk mengurus agar penyelidikan di KPK berhenti.

Sebab, dalam kesaksian Maskur, Robin disebut menjadi pihak yang bertugas untuk mencari klien.

Baca juga: Maskur Husain Bantah Terima Uang untuk Urus Perkara di KPK

Setelah mendapat klien, Robin menghubungi Maskur untuk menjadi pengacara yang mengurus berbagai perkara yang diselidiki KPK.

“Ini kan lucu, kesannya yang satu (Robin) menakut-nakuti, yang satu (Maskur) mendamaikan perkara ini, jadi seolah-olah bisa dihentikan penyidikan ini,” ucap dia.

Hakim Basir juga mengomentari pernyataan Maskur yang mengatakan bahwa seorang pengacara bisa menerima uang meski kliennya belum ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam pandangan Maskur, pekerjaan pengacara itu juga memberi konsultasi hukum, dan pemantauan status perkara kliennya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com