Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III Bentuk Panja RUU Kejaksaan, Adies Kadir Ketua

Kompas.com - 15/11/2021, 18:58 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengatakan, pihaknya menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

Adapun keputusan tersebut diambil dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR terkait RUU Kejaksaan, Senin (15/11/2021).

"Kami meminta persetujuan forum, apakah dapat dibentuk Panja ini (Revisi UU Kejaksaan)?," kata Herman saat meminta persetujuan kepada para peserta Raker di Komisi III DPR, Senin.

"Setuju," jawab para peserta rapat.

Selain itu, Herman juga menyampaikan bahwa posisi ketua panja akan dijabat oleh Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Adies Kadir.

Sama seperti pembentukan panja, Herman juga meminta persetujuan Komisi III terkait penempatan Adies Kadir sebagai Ketua Panja RUU Kejaksaan.

Baca juga: Komisi III DPR Usulkan 14 Poin Penyempurnaan RUU Kejaksaan, Apa Saja?

"Panja ini dipimpin oleh Bapak Adies Kadir SH, M Hum, apakah disetujui?," tanya politisi PDI-P itu.

"Setuju," para peserta rapat menjawab.

Herman menjelaskan, panja dibentuk agar Komisi III dapat lebih mendalami dan mengefektifkan pembahasan RUU Kejaksaan.

Sesudah rapat kerja tersebut, masing-masing fraksi di Komisi III diberikan waktu untuk menanggapi Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari pemerintah.

"Setelah itu, DIM akan dibahas pada tingkat panja pada hari Senin, 22 November 2021," tutur Herman.

Diketahui sebelumnya, dalam rapat yang sama, Komisi III DPR mengusulkan 14 poin penyempurnaan RUU Kejaksaan.

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PAN Pangeran Khairul Saleh mengatakan, 14 poin tersebut diusulkan untuk memperkuat kejaksaan dalam penegakan supremasi hukum, perlindungan kepentingan umum, penyelenggaraan ketertiban umum, menegakkan HAM, serta pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Baca juga: Rapat Paripurna, Semua Fraksi Setuju RUU Kejaksaan Jadi Usulan DPR

"Oleh karena itu perlu dilakukan penataan kembali terhadap Kejaksaan," kata Pangeran.

Diketahui, RUU Kejaksaan masuk sebagai salah satu dari 37 RUU dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Adapun RUU Kejaksaan disetujui sebagai RUU usulan DPR pada Jumat (9/4/2021) dalam rapat paripurna penutupan masa persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com