JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mencatat ada 3.845 suspek terkait Covid-19 di Indonesia, pada Senin (15/11/2021) pukul 12.00 WIB.
Informasi tersebut disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui data yang diterima Kompas.com, Senin sore.
Data juga bisa diakses publik melalui situs Covid19.go.id dan Kemkes.go.id.
Baca juga: UPDATE: Bertambah 221, Kasus Covid-19 di Indonesia Kini 4.251.076
suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Baca juga: UPDATE 15 November: Ada 8.522 Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia
Dalam data yang sama, ada penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 221 orang dalam 24 jam terakhir.
Penambahan tersebut membuat pasien yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia mencapai 4.251.076 sejak kasus pertama diumumkan 2 Maret 2020.
Sementara, pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 pun bertambah sebanyak 706 orang. Dengan demikian, total pasien yang sembuh dari Covid-19 berjumlah 4.098.884 orang.
Kemudian, pasien yang meninggal dunia bertambah 11 orang dalam 24 jam terakhir. Dengan tambahan ini, total kasus kematian akibat Covid-19 kini 143.670 jiwa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.