Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Terus Monitor Kasus Covid-19 di Negara Lain

Kompas.com - 15/11/2021, 16:31 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus memonitor perkembangan kasus Covid-19 di negara lain.

Hal tersebut sesuai permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar negara lain dipantau karena berkaitan dengan pembukaan akses ke mereka. 

"Bapak Presiden meminta terkait dengan kunjungan untuk diperhatikan, terutama memperhatikan kondisi di berbagai negara lain dan kajian terhadap vaksin travel line terus dilakukan. Namun, pemerintah terus memonitor tingkat kasus di berbagai negara," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers evaluasi pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara daring, Senin (15/11/2021).

Baca juga: Airlangga: Kasus Aktif Covid-19 Indonesia Sebanyak 9.018, Reproduksi Rate di Bawah 1

Airlangga mengatakan, dibandingkan negara lain, posisi kasus Covid-19 di Indonesia relatif lebih baik, misalnya dengan kasus per 100.000 penduduk Indonesia hanya satu, Thailand per 100.000 penduduk terdapat 89, Singapura per 100.000 penduduk terdapat 454, Malaysia 100.000 terdapat 127, dan Australia 51 kasus per 100.000 penduduk.

"Sehingga tentu kita akan terus memonitor kondisi sebelum dilakukan pembukaan dengan negara-negara lain," kata Airlangga.

Secara keseluruhan, ujar dia, ada 9.018 kasus aktif Covid-19 di Indonesia hingga 14 November 2021.

Jumlah tersebut sudah turun dibandingkan puncaknya pada 24 Juli.

Baca juga: UPDATE 15 November: Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama Capai 62,72 Persen

Selain itu, konfirmasi harian dalam satu minggu rata-rata berada di angka 384 kasus, sedangkan di luar Jawa-Bali 135 kasus.

"Angka reproduction rate sudah di bawah 1. Di Kalimantan 0,98, Sumatera 0,96, Maluku 1, Papua 0,98, Nusa Tenggara 0,98, Sulawesi 0,95, Jawa 0,95, dan Bali 0,98," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com