JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti, Julius Ibrani mengatakan, tidak ada kesepakatan mengenai jadwal mediasi pada Senin (15/11/2021).
Fatia bersama Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar, dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
“Tidak ada kesepakatan soal jadwal (mediasi),” ucap Julius kepada Kompas.com, Senin.
Baca juga: Tak Datang Proses Mediasi dengan Luhut, Ini Penjelasan Haris Azhar
Menurut Julius, kliennya telah mengirimkan surat permohonan penundaan mediasi untuk jadwal hari ini, karena sedang bertugas ke luar kota.
"Makanya tidak bisa hadir, dan ini baru satu kali,” kata dia.
Sementara, Luhut telah mendatangi Polda Metro Jaya terkait proses mediasi.
Julius menuturkan, baru kali ini Fatia tak bisa memenuhi jadwal mediasi.
Sedangkan, kata Julius, sebelumnya Luhut tidak datang dua kali dalam mediasi yang dijadwalkan Polda Metro Jaya.
“Yang ada dua kali mediasi gagal karena Luhut tidak hadir dengan alasan masih bertugas di luar negeri,” kata dia.
Baca juga: Kuasa Hukum Luhut Sebut Haris Azhar dan Fatia Tak Hadiri Proses Mediasi Tanpa Alasan
Oleh sebab itu, Julius keberatan jika kliennya disebut mangkir dan menilai proses penanganan perkara berat sebelah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.