JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR menggelar rapat dengar pendapat bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/11/2021).
Salah satu agenda rapat yakni membahas kecurangan pada pelaksanaan tes calon pegawai sipil negeri (CPNS) 2021.
Namun, Wakil Ketua Komisi II Junimart Girsang menyatakan, rapat yang dihadiri 32 anggota dari 9 fraksi secara fisik dan virtual itu bersifat tertutup.
“Rapat ini dinyatakan tertutup untuk umum,” kata Junimart, saat membuka rapat, Senin.
Baca juga: Menpan-RB Temukan 225 Peserta Lakukan Kecurangan dalam Seleksi CASN 2021
Junimart menuturkan mengatakan, dalam rapat tersebut Komisi II akan meminta penjelasan Tjahjo terkait kecurangan pada tes CPNS.
Karena pemerintah masih menyelidiki penyebab kecurangan, maka rapat dilakukan secara tertutup.
Dalam rapat tersebut hadir pula perwakilan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Dalam rangka untuk mendapatkan jawaban dan masukan yang masih dalam proses penyelidikan tentu ini hanya menjadi konsumsi internal Komisi II dan Kementerian PAN RB,” ucap Junimart.
Baca juga: BKN Sebut Makassar Rawan Kecurangan Seleksi Calon ASN
Diberitakan sebelumnya, Tjahjo menemukan dugaan kecurangan yang dilakukan 225 peserta dalam proses seleksi calon aparatur sipil negara (ASN) 2021.
Dugaan kecurangan tersebut ditemukan tepatnya dalam tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Sementara, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan adanya indikasi kecurangan dalam seleksi calon ASN di beberapa titik lokasi.
BKN setidaknya menemukan ada 225 kasus terkait kecurangan seleksi CASN. Sebanyak 202 orang terlibat kecurangan seleksi CASN di Makassar dan 23 orang di Lampung.
“225 itu termasuk lampung. Jadi 202 orang di wilayah Makassar dan ada 23 orang di Lampung,” kata Deputi Sistem Informasi Kepegawaian ASN (Sinka) BKN, Suharmen, dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/11/2021).
BKN bersama tim panselnas juga akan menjatuhkan sanksi diskualifikasi kepada peserta, serta bagi oknum yang terlibat akan diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.