Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Pidato Jokowi Dianggap Menyesatkan, Greenpeace: Kita Pakai Data KLHK

Kompas.com - 15/11/2021, 12:48 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kampanye Hutan Global Greenpeace Indonesia Kiki Taufik membantah bahwa pihaknya telah menyebarkan berita bohong dalam mengkritik pidato Presiden Joko Widodo terkait data deforestasi di KTT COP26 di Glasgow, Skotlandia.

Kiki mengatakan, tuduhan tersebut tidak berdasar karena dalam menanggapi pidato Presiden Jokowi, pihaknya menggunakan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Tuduhan menyebarkan hoaks atau berita bohong itu sama sekali tidak berdasar karena data yang Greenpeace Indonesia gunakan sebagai acuan dalam menanggapi pidato Presiden Jokowi adalah data dari Kementerian Lingkungan Hidup atau data pemerintah," kata Kiki dalam konferensi pers secara virtual terkait Kesepakatan Final COP26 yang Jauh dari Harapan, Senin (15/11/2021).

Baca juga: Greenpeace: Sangat Disayangkan Indonesia Punya Menteri Lingkungan Hidup yang Pro Pembangunan Skala Besar

"Artinya, kalau menuduh kami menyebarkan berita bohong berarti pelapor juga sama saja menuduh data pemerintah bohong itu," sambungnya.

Kiki mengatakan, pihaknya hanya menyampaikan beberapa fakta terkait deforestasi di Indonesia yang tidak disampaikan oleh pemerintah.

Langkah tersebut, kata dia, sebagai penyeimbang informasi yang perlu diketahui publik.

"Tidak ada sama sekali kata-kata dalam siaran pers kami yang dapat dikatakan, dikaitkan dengan ujaran kebencian," ujarnya.

Oleh karenanya, ia menyayangkan aksi kritik pidato Presiden Jokowi tersebut berujung pada pelaporan ke pihak kepolisian.

Ia mengatakan, pihaknya fokus dalam perhelatan COP26 yang akan menentukan nasib dunia terhadap dampak dari kerusakan lingkungan dan krisis iklim.

"Kita tahu Indonesia menghadapi bencana hidrometeorologi di beberapa wilayah yang tidak hanya terkait dengan rusaknya lingkungan, tapi juga ini adalah terkait dengan krisis iklim," ucapnya.

Lebih lanjut, Kiki mengatakan, pelaporan tersebut menambah daftar panjang kasus ancam kebebasan berekspresi dan berpendapat selama pemerintahan Jokowi.

Ia juga menuturkan, penggunaan pasal-pasal yang bermasalah dalam UU ITE sebagai dasar pelaporan terhadap Greenpeace seharusnya tidak diterima penegak hukum.

"Karena ada SKB antara Menkominfo, Jaksa Agung, dan Kapolri terkait implementasi undang-undang ITE dan seharusnya pihak kepolisian menolak laporan tersebut," pungkasnya.

Dikutip dari Kompas TV, Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai mengkritik pidato Presiden Joko Widodo soal deforestasi di KTT COP26 di Glasgow, Skotlandia. Keduanya dilaporkan atas tindak pidana UU ITE.

Pelapor adalah Ketua Cyber Indonesia Husin Shahab, dan pelaporan tersebut dibuat di Polda Metro Jaya.

Menurut Husin, data yang disampaikan Greenpeace Indonesia tidak sesuai fakta dan menyesatkan.

Baca juga: Greenpeace Optimistis soal Berakhirnya COP26: Era Batu Bara Telah Selesai

Presiden Jokowi sebelumnya menyampaikan pencapaian Indonesia di bidang kehutanan dalam beberapa tahun belakangan pada pidatonya di KTT ke-26 perubahan iklim atau KTT COP26 di Glasgow, Skotlandia.

Jokowi membahas laju deforestasi hingga rehabilitasi mangrove. Jokowi menyebutkan, penurunan laju deforestasi menjadi yang paling rendah dalam 20 tahun terakhir.

Sementara itu, kebakaran hutan di Indonesia mengalami penurunan hingga 82 persen pada 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com