Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ari Junaedi
Akademisi dan konsultan komunikasi

Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.

85 Derajat Vs 2,7 Derajat, Kisah antara Mafia Pajak dan Keluarga Muda Asal Pekalongan Feti Iraningsih

Kompas.com - 13/11/2021, 17:56 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Ari Junaedi*

TULISAN ini tidak mengupas soal posisi geografis suatu lokasi berupa lintang derajat tetapi hanya membahas fenomena hidup yang apa adanya dengan hidup yang ada “apanya”.

Saya hanya ingin belajar lebih dalam lagi mengenai pemaknaan hidup yang masing-masing orang tentu berbeda satu dengan yang lainnya. Yang jelas, cukup besar sekali perbedaan antara 85 dengan 2,7!

Kisah seorang ibu rumah tangga dari Pekalongan, Jawa Tengah, yang bernama Feti Iraningsih akhir-akhir menjadi viral. Berkat unggahannya di salah satu linimasa, Feti membuat pengakuan yang “mencengangkan” bagi kehidupan orang “kota”.

Setiap bulannya, gaji Feti yang digabung dengan pendapatan suaminya mencapai jumlah Rp 2,7 juta. Menjadi viral karena dengan total dana “segitu”, Feti bisa mencukupi kebutuhan rumah tangganya.

Mulai dari kewajiban membayar cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) anak tunggalnya, langganan listrik dan pembelian kuota dan lain-lain yang totalnya berjumlah Rp 1,55 juta.

Kebutuhan wajib lainnya, Feti menyisihkan lagi untuk membeli beras, gas, belanja bulanan, belanja mingguan hingga perlengkapan anak yang mencapai Rp 790.000. Selain itu, masih ada lagi pos pengeluaran untuk transportasi berupa bensin untuk motor dan jajan anak.

Dari semua pengeluaran tersebut, pendapatan Feti bersama suaminya masih tersisa Rp 170.000. Uang inilah yang digunakan untuk dana darurat, sedekah dan lainnya. 

Baca juga: Viral Ibu Rumah Tangga di Pekalongan, Kelola Gaji Rp 2 Jutaan untuk Cicil Rumah hingga Sedekah

Banyak netizen yang tidak mempercayai pengeluaran keluarga muda dari Pekalongan ini. Sebaliknya, Feti tetap tidak mempedulikan keheranan netizen mengingat dirinya setiap bulannya membuat Rencana Keuangan Keluarga (RKK).

Menurutnya, RKK ini penting untuk memprioritaskan pengeluaran wajib terlebih dahulu dan mencegah agar “tidak lebih besar pasak daripada tiang”.

Menurut Feti, kiat untuk mencukupkan pengeluaran dengan pendapatan adalah tidak mengutamakan gengsi untuk kehidupan berumah tangga. Hal yang membuat pengeluaran besar sebenarnya adalah gengsi. Untuk hidup sebenarnya murah. Yang berbiaya mahal justru memuaskan rasa gengsi.

Inilah yang saya maksudkan dengan 2,7 derajat. Dengan hidup sederhana tanpa mengejar gengsi, keluarga muda dari Pekalongan ini justru ”kaya” dalam memaknai kehidupan.

Kisah 85 Derajat yang Bertolak Belakang

Kisah kehidupan lain, saya akan nukilkan kisah nyata dari Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Panak yang bernama Angin Prayitno Aji. Kepangkatan Angin yang termasuk eselon II berimbas atas tunjangan kinerja sebesar Rp 81.940.000.

Apabila ditotal dengan gaji pokoknya sebagai Pegawai Negeri Sipil, maka kumulatif yang diterima saban bulannya mencapai Rp 85 juta lebih.

Itu pun belum menghitung pendapatan dari tunjangan yang melekat seperti tunjangan istri, tunjangan anak, uang makan, tunjangan jabatan hingga perjalanan dinas (Kompas.com, 11 November 2021). Inilah yang saya maksudkan dengan 85 derajat di judul tulisan yang saya buat.

Baca juga: KPK Tetapkan Mantan Direktur Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji sebagai Tersangka

Berbeda dengan pasangan muda dari Pekalongan yang bahu membahu antara suami istri hanya sanggup mengumpulkan Rp 2,7 juta setiap bulannya, justru Angin Prayitno mengalami “kekurangan”. Buktinya Angin masih harus “berjibaku” memalak wajib pajak dengan serangkaian “pat gulipat” untuk mendapatkan tambahan penghasilan.

Angin bersama koleganya di Direktorat Jenderal Pajak didakwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima suap sebesar Rp 57 milyar dari tiga perusahaan yang memanipulasi tagihan pajak.

Ketiganya perusahaan besar, bahkan salah satunya dimiliki Haji Isam yang beberapa waktu lalu perusahaan biodiselnya di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Kompas.com, 21 Oktober 2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com