Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nadiem Targetkan Semua Kampus Sudah Punya Satgas PPKS pada Oktober 2022

Kompas.com - 12/11/2021, 17:29 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 30/2021 meminta perguruan tinggi memilki Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menargetkan semua perguruan tinggi negeri (PTN) sudah membentuk Satgas PPKS pada Oktober 2022.

“Harapan kita sampai Oktober tahun depan akan 100 persen PTN kita mendirikan satgasnya,” kata Nadiem dalam konferensi pers virtual, Jumat (12/11/2021).

Sedangkan, untuk pembentukan Satgas PPKS di perguruan tinggi swasta (PTS), Nadiem menargetkan hingga Juli 2022.

Baca juga: Nadiem: Permendikbud PPKS Dibuat Mengikuti Standar Nasional dan Internasional

“Untuk PTS kita mengharapkan Februari (2022) 30 persen sudah membuat satgas, dan akhir Juli (2022) sampai 100 persen,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nadiem menyadari bahwa tidak semua PTS mungkin memiliki sumber daya yang cukup untuk membentuk Satgas PPKS.

Oleh karena itu, Kemendikbud Ristek akan membantu memfasilitasi lewat Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) di daerah.

“Jadi kami siap membantu melalui LLDIKTI, tapi kami sangat menharapkan PTS membentuk sendiri satgas di perguruan tinggi,” ungkapnya.

Selain itu, Nadiem juga memberikan fleksibiltas bagi perguruan tinggi swasta yang dinaungi Yayasan untuk membuat Satgas PPKS di tingkat Yayasan.

“Jadi kami punya fleksibilitas mengenai struktur dan sebarapa besar ruang lingkup mengenai satgas ini,” kata dia.

Baca juga: Terbitkan Permendikbud PPKS, Nadiem Sebut karena Ada Kekosongan Aturan Kekerasan Seksual di PT

Nadiem menjelaskan, Satgas PPKS akan memimpin edukasi tentang pencegahan, menangani semua laporan, hingga melakukan pemantauan dan evaluasi terkait kasus kekerasan seksual dalam kampus.

Satgas PPKS ini, menurutnya, juga harus berasal dari berbagai macam kompenen sivitas akademika, mulai dari mahasiswa, dosen dan warga kampus lainnya.

Satgas PPKS juga mempunyai kewenangan untuk berkolaborasi dengan pihak eksternal dan internal terkait kasus kekerasan seksual.

“Dan kita harus menjamin independensi satagas ini dan kerahasiaan tertutama identitas pihak terkait dalam pelaporan. Ini sangat krusial dalam melindungi hak pelapor,” tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com