Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nadiem Targetkan Semua Kampus Sudah Punya Satgas PPKS pada Oktober 2022

Kompas.com - 12/11/2021, 17:29 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 30/2021 meminta perguruan tinggi memilki Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menargetkan semua perguruan tinggi negeri (PTN) sudah membentuk Satgas PPKS pada Oktober 2022.

“Harapan kita sampai Oktober tahun depan akan 100 persen PTN kita mendirikan satgasnya,” kata Nadiem dalam konferensi pers virtual, Jumat (12/11/2021).

Sedangkan, untuk pembentukan Satgas PPKS di perguruan tinggi swasta (PTS), Nadiem menargetkan hingga Juli 2022.

Baca juga: Nadiem: Permendikbud PPKS Dibuat Mengikuti Standar Nasional dan Internasional

“Untuk PTS kita mengharapkan Februari (2022) 30 persen sudah membuat satgas, dan akhir Juli (2022) sampai 100 persen,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nadiem menyadari bahwa tidak semua PTS mungkin memiliki sumber daya yang cukup untuk membentuk Satgas PPKS.

Oleh karena itu, Kemendikbud Ristek akan membantu memfasilitasi lewat Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) di daerah.

“Jadi kami siap membantu melalui LLDIKTI, tapi kami sangat menharapkan PTS membentuk sendiri satgas di perguruan tinggi,” ungkapnya.

Selain itu, Nadiem juga memberikan fleksibiltas bagi perguruan tinggi swasta yang dinaungi Yayasan untuk membuat Satgas PPKS di tingkat Yayasan.

“Jadi kami punya fleksibilitas mengenai struktur dan sebarapa besar ruang lingkup mengenai satgas ini,” kata dia.

Baca juga: Terbitkan Permendikbud PPKS, Nadiem Sebut karena Ada Kekosongan Aturan Kekerasan Seksual di PT

Nadiem menjelaskan, Satgas PPKS akan memimpin edukasi tentang pencegahan, menangani semua laporan, hingga melakukan pemantauan dan evaluasi terkait kasus kekerasan seksual dalam kampus.

Satgas PPKS ini, menurutnya, juga harus berasal dari berbagai macam kompenen sivitas akademika, mulai dari mahasiswa, dosen dan warga kampus lainnya.

Satgas PPKS juga mempunyai kewenangan untuk berkolaborasi dengan pihak eksternal dan internal terkait kasus kekerasan seksual.

“Dan kita harus menjamin independensi satagas ini dan kerahasiaan tertutama identitas pihak terkait dalam pelaporan. Ini sangat krusial dalam melindungi hak pelapor,” tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com