Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukcapil Sebut Ada 5 Strategi "Digital Government" Berbasis Data Kependudukan

Kompas.com - 12/11/2021, 15:33 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya mendorong terciptanya transformasi tata kelola pemerintahan melalui pendekatan digital government berbasis kependudukan.

Dia menyebutkan, setidaknya ada lima strategi kunci untuk mendorong terciptanya digital government berbasis data kependudukan.

"Pertama, yang harus kita lakukan adalah pengembangan SDM," kata Zudan dilansir dari keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (12/11/2021).

Baca juga: Kemendagri Tegur Dinas Dukcapil yang Tolak Warga Rekam-Cetak E-KTP di Luar Domisili

Kedua, perlu adanya political will yang kuat dari seluruh stakeholder untuk menjaga keberlanjutan program digitalisasi pemerintahan, khususnya untuk program yang fondasi-fondasinya telah terbentuk.

Zudan mencontohkan penggunaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang tidak boleh diganti, tapi perbaikannya dilakukan terus-menerus.

Ketiga, perlu adanya kesadaran bersama antar masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk membangun suatu ekosistem pemerintahan digital.

"Digital government hanya dapat terwujud bila ekosistemnya mumpuni," ujar Zudan.

Baca juga: Dukcapil Siapkan Data Awal Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di 7 Provinsi

Keempat, perlu adanya integrasi data lintas sektor dengan Dukcapil selaku pengelola big data kependudukan Indonesia sebagai integratornya.

Integrasi data tersebut menurut Zudan dilakukan secara bertahap.

"Misalnya, kebijakan berbagi-pakai data dengan berbagai lembaga pengguna lintas sektor, mulai dari pelayanan publik, pembangunan demokratisasi, perencanaan/pembangunan, termasuk penegakan hukum dan pencegahan kriminal," ujar Zudan.

Terakhir, diperlukan adanya kesadaran bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mau mengimplementasikan program nasional Satu Data Indonesia dan Satu Data Kependudukan.

"Saatnya kita mengimplementasikan one data policy, dan sekaligus di dalamnya satu data kependudukan untuk semua keperluan," kata dia.

Baca juga: Kemendagri Wajibkan Lembaga Pengguna Data Kependudukan dari Dukcapil Terapkan Zero Data Sharing Policy

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com