Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Telusuri Uang Rp 1,5 Miliar yang Ditemukan Saat Tangkap Dodi Alex Noerdin

Kompas.com - 12/11/2021, 13:24 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami barang bukti uang Rp 1,5 miliar yang ditemukan saat menangkap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin.

Pendalaman itu dilakukan melalui seorang penasihat hukum Soesilo Aribowo yang diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih pada Kamis (11/11/2021).

"Tim penyidik mengonfirmasi yang bersangkutan antara lain terkait dengan barang bukti yang ditemukan dan diamankan pada saat dilakukan penangkapan tersangka DRA (Dodi Reza Alex Noerdin)," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Jumat (12/11/2021).

Baca juga: KPK Telusuri Sejumlah Proyek yang Diatur Tersangka Penyuap Bupati Dodi Alex Noerdin

KPK akan terus mendalami uang Rp 1,5 miliar yang ditemukan dalam sebuah tas dari penangkapan Dodi Reza Alex Noerdin pada Jumat (15/10/2021).

Adapun Dodi ditangkap di salah satu lobi hotel di Jakarta dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap infrastruktur.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, saat akan membawa Dodi ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan lebih lanjut, tim KPK melihat ada tas di mobil Dodi dan meminta ajudannya untuk membuka tas tersebut.

"Kami lihat di kendaraan yang dibawa untuk ke KPK itu ternyata ditemukan tas warna merah. Ketika kami minta ajudannya untuk mengambil tas itu, setelah dibuka itu isinya tadi Rp 1,5 miliar," ujar Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (16/10/2021) sore.

"Masih didalami peruntukan, termasuk asal uang Rp 1,5 miliar itu dari mana, nanti akan didalami dalam proses penyidikan," kata dia.

Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto menambahkan, temuan uang Rp 1,5 miliar dari tas tersebut menjadi sesuatu yang menarik bagi penyidik.

Nantinya, kata dia, penyidik akan mendalami sumber uang itu dan untuk apa uang itu dibawa ke Jakarta.

"Nantinya akan kami dalami sumbernya asalnya dari mana uang tersebut, kemudian maksud dan tujuan uang itu dibawa (ke Jakarta)," ucap Setyo.

"Kemudian untuk apa keperluannya atau kepentingannya. Dari situ nanti mudah-mudahan kami bisa mendapatkan bukti," tutur dia.

Selain Dodi, KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori, Kabid SDA/PPK (pejabat pembuat komitmen) Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari, dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy sebagai tersangka.

Dodi diduga dijanjikan uang sebesar Rp 2,6 miliar sebagai imbalan jika perusahaan milik Suhandy menang tender empat proyek di Pemkab Musi Banyuasin.

Sebagai realisasi pemberian commitment fee oleh Suhandy atas dimenangkannya empat proyek paket pekerjaan di Dinas PUPR tersebut, KPK menduga Suhandy telah menyerahkan sebagian uang tersebut kepada Dodi melalui Herman dan Eddi.

Untuk keperluan proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 16 Oktober 2021 sampai dengan 4 November 2021.

Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Bupati Nonaktif Musi Banyuasin Dodi Alex Noerdin

Dodi ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1, Herman ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, sedangkan Eddi dan Suhandy ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Atas perbuatannya, Dodi, Herman, dan Eddi selaku penerima suap disangka melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara itu, Suhandy selaku pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com