Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Belum Pastikan Obat Covid-19 Pil Molnupiravir Digratiskan

Kompas.com - 12/11/2021, 13:14 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan belum dapat memastikan teknis pemberian obat Covid-19 Molnupiravir secara gratis atau berbayar.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, saat ini, pihaknya masih menunggu hasil uji klinik dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Belum difinalkan pelaksanaannya ya, masih menunggu selesai uji klinisnya," kata Nadia melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (12/11/2021).

Pemerintah akan membeli 1 juta pil Molnupiravir untuk mengantisipasi gelombang ketiga Covid-19.

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, RI Beli 1 Juta Pil Molnupiravir Desember 2021

Namun, Nadia belum dapat memastikan Molnupiravir tiba di Indonesia.

"Kita masih tunggu uji klinisnya dan kepastian produksinya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Indonesia akan membeli 600.000 hingga 1 juta pil Molnupiravir buatan Merck yang diklaim sebagai obat Covid-19.

Menkes mengatakan, saat melakukan kunjungan ke Amerika Serikat beberapa waktu, ia sudah melakukan kerja sama dengan pihak Merck.

“Rencananya kita akan beli dulu sementara 600.000 sampai 1 juta tablet bulan Desember,” kata Budi dalam rapat kerja Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021).

Budi menjelaskan, pembelian tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi apabila di akhir tahun nanti ada lonjakan kasus.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, Indonesia juga sedang melakukan pendaftaran lisensi pil Molnupiravir kepada Merck. Menurutnya, proses tersebut sudah masuk ke tahap finalisasi.

Baca juga: BPOM Harap Indonesia Bisa Produksi Obat Covid-19 Pil Molnupiravir


Budi pun berharap proses tersebut segera selesai sehingga tahun depan Indonesia bisa memproduksi pil Molnupiravir guna memperkuat sistem kesehatan dalam negeri.

Menkes menyampaikan, pil Molnupiravir ini adalah obat yang diberikan kepda pasien Covid-19 yang saturasinya masih di atas 95. Ia mengatakan, setiap pasien setidaknya membutuhkan 40 tablet dalam 5 hari.

“Masih 94 atau 95 (saturasi) dikasih obat ini hasil uji klinis di luar negeri 50 persen bisa sembuh, enggak masuk rumah sakit,” imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com